Buron Kasus Pencurian Rumah Dibekuk Polisi di Kecamatan Pulau Burung

Setelah buron selama beberapa bulan, pelaku pencurian rumah tinggal di Tembilahan Hulu akhirnya berhasil ditangkap polisi di tempat persembunyiannya.

Tembilahan (Outsiders) – Pelaku pencurian dengan pemberatan rumah tinggal di wilayah Tembilahan Hulu akhirnya berhasil ditangkap polisi. Tersangka berinisial N dibekuk Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu di Kecamatan Pulau Burung, Rabu lalu (21/1/2026).

Kapolres Indragiri Hilir melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Anra Nosa, S.H., M.H., menyebutkan penangkapan dilakukan setelah tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/01/I/2026/SPKT Unitreskrim/Polsek Tembilahan Hulu tertanggal 20 Januari 2026.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Desa Pulau Burung,” ujar AKP Anra Nosa, Kamis (22/1/2026).

Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku. Sekitar pukul 14.15 WIB, tersangka N berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah kontrakannya di Jalan Besika Jaya.

Pelaku diketahui terlibat dalam pencurian rumah tinggal di Jalan Cendana, Kelurahan Tembilahan Hulu, dengan total kerugian korban ditaksir mencapai Rp22 juta. Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penangkapan tersebut.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Assyifa School

Pos terkait