Lewat Board of Peace, Indonesia Pastikan Rekonstruksi Gaza Tak Menyimpang

Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace dinilai strategis untuk memastikan proses transisi dan rekonstruksi Gaza berjalan sesuai hukum internasional dan tidak menyimpang dari solusi dua negara.

Davos (Outsiders) – Indonesia mengambil posisi strategis dalam proses penataan Gaza pascakonflik setelah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menandatangani Board of Peace Charter di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). Penandatanganan ini menandai dimulainya operasional Board of Peace (BoP), badan internasional yang akan menentukan arah transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza.

Masuknya Indonesia ke dalam Board of Peace dinilai penting karena badan ini memiliki mandat langsung dalam pengawasan gencatan senjata, stabilisasi keamanan, serta pemulihan tata kelola sipil Gaza. Keputusan keputusan yang diambil BoP akan berpengaruh besar terhadap bentuk pemerintahan Gaza dan arah perdamaian jangka panjang di kawasan tersebut.

Board of Peace diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict atau 20 Point Roadmap. Badan ini telah mendapatkan legitimasi internasional melalui Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa Nomor 2803 Tahun 2025, yang juga mengatur pembentukan struktur pemerintahan Gaza bersifat teknokratis dan nonpolitis melalui National Committee for the Administration of Gaza (NCAG).

Keanggotaan Board of Peace terdiri atas negara negara yang diundang langsung oleh ketua dengan representasi di tingkat kepala negara atau kepala pemerintahan. Dengan komposisi tersebut, forum ini menjadi ruang pengambilan keputusan strategis yang berpotensi membentuk tatanan baru Gaza pascakonflik.

Bagi Indonesia, partisipasi dalam Board of Peace bukan sekadar kehadiran diplomatik, melainkan upaya menjaga agar proses transisi Gaza tetap berada dalam kerangka solusi dua negara. Indonesia menilai penting memastikan rekonstruksi tidak berkembang menjadi pengaturan permanen yang mengabaikan hak hak rakyat Palestina.

Melalui forum ini, Indonesia akan mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, pembukaan akses kemanusiaan, serta pemulihan tata kelola sipil Palestina yang sah. Kehadiran Indonesia juga diharapkan menjadi faktor penyeimbang agar kebijakan rekonstruksi Gaza tetap selaras dengan hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa.

“Saya kira ini kesempatan bersejarah, ini kesempatan bersejarah. Ini benar benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza,” ujar Presiden Prabowo kepada awak media usai penandatanganan.

Dengan bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace, pemerintah menegaskan sikap aktif dan konsisten dalam diplomasi perdamaian global, khususnya dalam isu Palestina yang selama ini menjadi perhatian utama kebijakan luar negeri Indonesia.

Assyifa School

Pos terkait