Perspektif Nasionalis Indonesia Menghadapi Sejarah Kolonial dan Luka Bangsa

Tentara Belanda berpose di depan kelompok mortir TNI yang ditodong senjata di Solo, Jawa Tengah, Desember 1948. (Foto: Netherlands Institute of Military History)

 

Oleh Syam Irfandi

Bacaan Lainnya

Membaca tulisan Step Vaessen berjudul De brandende littekens van de doofpot Dekolonisatie – Nederlands-Indië 1945-1949 (Bekas luka yang membara akibat upaya menutup-nutupi Dekolonisasi – Hindia Belanda 1945-1949),  dimuat di laman Tweedewereldoorlog, Netherland, membuat saya berfikir bahwa masih banyak perkara  mesti diluruskan terkait sejarah kelam Indonesia selama masa kolonial, namun perlu “kejujuran” dengan mengedepankan fakta dan data dari kedua belah pihak untuk mendapatkan kebenaran absolut.

Sejarah hubungan Indonesia–Belanda  tidak hanya sejarah penuh luka, darah, dan pengkhianatan, tetapi juga keberanian, tekad serta kemenangan sebuah bangsa untuk menolak tunduk. Dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah terbitnya karya-karya monumental seperti The Burning Kampongs of General Spoor karya Rémy Limpach dan Soldier in Indonesia karya Gert Oostindie, diskursus tentang perang dekolonisasi 1945–1949 kembali mengemuka. Temuan-temuan akademis ini, sebagaimana juga dikupas oleh jurnalis Step Vaessen dalam esainya, menegaskan bahwa kekerasan Belanda di Indonesia bukan sekadar “ekses” atau penyimpangan, melainkan bagian dari pola sistematis didukung oleh elite politik dan militer di Den Haag maupun Batavia.

Tulisan Vaessen menyoroti betapa lama kebisuan itu dipelihara di Belanda. Ia menunjukkan bahwa generasi Belanda setelah perang telah dicekoki narasi bahwa kekerasan di Indonesia hanyalah insiden-insiden terisolasi. Ia bahkan menyamakan penyangkalan ini dengan kebohongan kolektif,  membebani tidak hanya bangsa Belanda, melainkan juga hubungan mereka dengan dunia, termasuk Indonesia.

Disisi lain, Vaessen juga menyinggung sesuatu yang lebih sensitif, yaitu  bangsa Indonesia pun menyimpan luka sejarahnya sendiri, terutama tragedi 1965–1966, yang hingga kini belum benar-benar dihadapi secara jujur oleh negara. Dari sini, ia menyimpulkan bahwa baik Belanda maupun Indonesia harus berani menyingkap sejarah kelam masing-masing agar bisa berdamai dengan masa lalu.

Dari perspektif saya, ada sejumlah poin patut diapresiasi, sekaligus dikritisi dari pandangan semacam ini.

Pertama, kita harus menegaskan kembali, kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 adalah fakta sejarah yang sah. Lahir dari perjuangan rakyat, bukan dari kemurahan hati Belanda ataupun dari koreksi moral mereka di kemudian hari. Narasi bahwa Belanda “akhirnya mengakui” atau “mau merevisi” posisi resminya tidak bisa dijadikan landasan bagi legitimasi berdirinya Republik.

Sikap menolak dengan tegas pandangan bahwa martabat sebuah bangsa bergantung pada penilaian pihak asing. Pengakuan Belanda memang penting dari sisi etis dan diplomatis, tetapi kemerdekaan Indonesia berdiri di atas kaki sendiri, diperoleh melalui pengorbanan jutaan rakyat, dari medan perang hingga diplomasi, dari revolusi bersenjata hingga perlawanan sipil.

Maka, ketika Vaessen menyatakan bahwa Belanda sebaiknya menulis ulang sejarahnya untuk memberikan “isyarat kepada rakyat Indonesia dan Belanda”, kita perlu membaca kalimat itu dengan hati-hati. Bagi Indonesia, itu hanya bonus moral. Paling utama sebenarnya adalah Belanda berdamai dengan dirinya sendiri, karena bangsa Indonesia sudah lama menutup bab kolonialisme dengan proklamasi kemerdekaan.

Kendati demikian, bangsa Indonesia patut mengapresiasi keberanian sejarawan dan jurnalis Belanda yang membuka tabir gelap kolonialisme. Karya Limpach, misalnya, menyingkap detail pembantaian di Sulawesi Selatan oleh Kapten Westerling, tragedi Rawagede, dan drama Bali. Fakta-fakta ini penting bukan hanya bagi bangsa Belanda, tetapi juga bagi Indonesia.

Selama ini, sebagian generasi muda kita mengenal penjajahan Belanda hanya sebagai “masa lalu” yang samar. Padahal, detail kekerasan sistematis itu bisa memperkuat kesadaran nasional bahwa kemerdekaan tidak pernah diberikan, melainkan direbut dengan darah. Sejarah tidak boleh direduksi menjadi tanggal dan perjanjian diplomatik belaka, ingatan itu  harus dihidupkan kembali dengan kesaksian nyata tentang penderitaan rakyat.

Seorang Marinir mengancam dengan popor senapannya saat menginterogasi sekelompok pejuang TNI yang ditangkap di suatu lokasi, di Surabaya, Agustus 1946. (Foto: Netherlands Institute of Military History)

Namun, ada satu bagian dari pandangan Vaessen yang perlu dikritisi, yaitu keinginannya agar buku Limpach atau Oostindie diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia agar generasi muda kita “akhirnya memahami” pola kekerasan kolonial.

Di sini, muncul nada paternalistik. Seolah-olah bangsa Indonesia belum memahami sejarahnya sendiri dan masih harus “diajar” oleh narasi Barat. Padahal, sejak masa kemerdekaan, memori kolektif tentang kekejaman kolonial sudah tertanam kuat dalam keluarga-keluarga Indonesia, bahkan jika tidak selalu terdokumentasi dalam buku akademis.

Lebih penting,  bukan sekadar menerjemahkan karya Barat, melainkan membangun kolaborasi akademis  setara. Sejarawan Indonesia dan Belanda harus duduk bersama, menulis bersama, dan menafsirkan bersama. Dengan begitu, sejarah kolonial tidak lagi menjadi milik Belanda semata yang diceritakan kepada Indonesia, tetapi menjadi milik bersama yang dibaca oleh dua bangsa dengan perspektif seimbang.

Satu hal patut diapresiasi dari Vaessen adalah keberaniannya menyinggung tragedi 1965–1966. Ia menunjukkan bahwa bangsa Indonesia, sama seperti Belanda, juga memiliki luka sejarah yang belum dihadapi secara jujur.

Menurut saya, ini bukanlah pengurangan martabat, melainkan tantangan moral. Bila kita menuntut Belanda jujur terhadap kejahatan kolonialnya, maka kita pun harus berani jujur terhadap tragedi internal kita. Tidak konsisten bila kita keras kepada Belanda tetapi lunak pada diri sendiri.

Apa yang ditulis Vaessen bahwa tragedi 1965–1966 yang menewaskan ratusan ribu bahkan jutaan jiwa, tidak bisa terus-menerus ditutup rapat atau dibiarkan menjadi versi sejarah yang membelah bangsa antara pelaku dan korban. Menghadapi sejarah ini tidak berarti melemahkan Indonesia. Justru sebaliknya, keberanian mengakui kesalahan akan menguatkan bangsa, karena kita mengirim pesan kepada generasi muda bahwa kejahatan berat tidak bisa disembunyikan.

Saya menekankan bahwa martabat bangsa berdiri di atas keberanian menghadapi sejarah, baik sejarah kolonial maupun tragedi internal. Pengakuan Belanda penting, tetapi bukan syarat bagi harga diri kita. Yang lebih penting adalah konsistensi kita menjaga kebenaran di dalam negeri sendiri.

Belanda boleh belajar dari masa lalunya, dan kita patut mengapresiasi bila mereka akhirnya berani mengakui kesalahan. Namun, bangsa Indonesia tidak boleh menunggu pengakuan itu untuk memperkuat identitasnya. Kita sudah lama merdeka, dan kemerdekaan itu sah, mutlak, dan tidak tergantung pada narasi pihak asing.

Apa yang seharusnya menjadi tujuan akhir dari diskursus ini? Hubungan Indonesia–Belanda yang sehat, setara dan saling menghormati. Tidak ada lagi bayang-bayang kolonial, tidak ada lagi rasa bersalah  diwariskan, dan tidak ada lagi sikap menggurui.

Bagi Belanda, pengakuan atas kekerasan kolonial adalah bentuk keberanian moral. Bagi Indonesia, keberanian menghadapi tragedi internal adalah langkah konsisten menjaga martabat bangsa. Jika kedua bangsa mampu melakukan ini, maka hubungan bilateral akan berdiri di atas fondasi yang kokoh, yaitu  kebenaran, keadilan dan kesetaraan.

 Step Vaessen membuka ruang refleksi penting.  Belanda harus jujur terhadap kekerasan kolonial, Indonesia harus jujur terhadap tragedi internalnya. Dari perspektif saya,  ada tiga penegasan utama.

Pertama, kemerdekaan Indonesia adalah fakta sejarah hasil perjuangan rakyat, bukan produk pengakuan Belanda. Kedua, generasi muda Indonesia harus belajar sejarah dari perspektif bangsanya sendiri, lalu memperkaya dengan sumber luar secara kritis, bukan sebaliknya. Ketiga, Indonesia wajib konsisten menghadapi luka masa lalunya sendiri agar martabat bangsa tetap terjaga.

Dengan begitu, bangsa ini tidak hanya menjadi pemenang di medan perang, tetapi juga pemenang di medan moral, itulah kemenangan sejati untuk diwariskan kepada generasi mendatang.

Pos terkait