Presiden Prabowo lantik menteri baru, Menko Polkam Ad Interim segera ditetapkan

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. Foto: dok setneg RI

Jakarta (Outsiders) –  Presiden Prabowo Subianto melantik empat menteri dan satu wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan periode 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.

Bacaan Lainnya

Pejabat yang dilantik yakni Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sekaligus Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Ferry Joko Yuliantono sebagai Menteri Koperasi, Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah, serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh para pejabat terlantik. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, kemudian diikuti para tamu undangan.

Pelantikan dihadiri pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa Budi Gunawan telah menyelesaikan tugasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), sementara Dito Ariotedjo menyelesaikan masa tugas sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Namun, pelantikan untuk mengisi kedua posisi tersebut belum dilakukan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, jabatan Menko Polkam untuk sementara akan diisi pejabat ad interim hingga ada penetapan definitif.

“Untuk sementara waktu Bapak Presiden belum menunjuk secara definitif siapa yang akan ditugaskan menjadi Menko Polkam. Sehingga untuk sementara waktu beliau akan menunjuk ad interim,” kata Prasetyo.

Sementara itu, pengganti Menpora tidak hadir pada pelantikan karena sedang berada di luar kota. “Akan dijadwalkan kembali di prosesi pelantikan berikutnya,” ujar Mensesneg.

Prasetyo menegaskan, perubahan formasi di Kabinet Merah Putih merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo yang diputuskan setelah evaluasi menyeluruh.

Pos terkait