Siak (Outsiders) – Polres Siak menutup tahun 2025 dengan menggelar press release akhir tahun yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Siak Kompol Akira Ceria, S.I.K., M.M., serta pejabat utama Polres Siak.
Hadir dalam kegiatan itu Kabag Ops Polres Siak Kompol Ermanto, S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Narkoba AKP Tony Armando, S.E., Kasat Lantas AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si., para perwira dan personel Polres Siak, rekan media, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolres Siak menyampaikan capaian kinerja Polres Siak sepanjang 2025 sekaligus menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung program pemerintah serta kebijakan Kapolda Riau yang sejalan dengan arah kepemimpinan nasional Presiden Prabowo Subianto.
Di bidang ketahanan pangan, Polres Siak aktif melakukan pengawalan penanaman dan distribusi jagung, memastikan hasil panen tersalurkan ke Bulog, serta menyalurkan beras SPHP sebanyak 240 ton ke seluruh kecamatan di Kabupaten Siak. Selain itu, Polres Siak juga mengoperasikan Dapur SPPG di Jalan Panglima Jimbam, depan Islamic Center Kabupaten Siak, yang melayani sekitar 2.500 hingga 3.000 anak penerima bantuan makanan setiap hari.
Polres Siak juga menjalankan program Green Policing melalui penanaman pohon, pemberian bibit pohon kepada personel yang berulang tahun, edukasi lingkungan ke sekolah-sekolah, serta kolaborasi dengan komunitas peduli lingkungan. Program lainnya meliputi RADAR untuk aduan masyarakat melalui media sosial dan penanganan cybercrime, JALUR yang menyasar masyarakat pesisir sungai dengan edukasi, bantuan sosial, klinik kesehatan, dan perpustakaan terapung, serta Tim RAGA sebagai tim reaksi cepat Kamtibmas dalam menanggulangi premanisme. Layanan darurat 110 juga diperkuat untuk respons langsung kepada masyarakat.
Kapolres Siak menjelaskan, sepanjang 2025 Polres Siak menangani 556 perkara gangguan Kamtibmas. Dari jumlah tersebut, 381 perkara berhasil diselesaikan dengan tingkat penyelesaian mencapai 70 persen. Lima kasus menonjol yang ditangani antara lain penipuan penerimaan Bintara Polri senilai Rp535 juta, pertambangan galian C ilegal di Kecamatan Dayun, pemalsuan 160 sertifikat tanah, kasus pembunuhan korban MR X yang ditemukan dibungkus terpal di Kecamatan Tualang, serta pencurian saldo nasabah BRI yang melibatkan oknum kepala unit BRI Lubuk Dalam.
Di bidang pemberantasan narkoba, Satresnarkoba Polres Siak bersama Polsek jajaran mengungkap 187 perkara dengan 287 tersangka sepanjang Januari hingga Desember 2025. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 2.016,74 gram, ganja kering seberat 2.893,54 gram, serta 1.869 butir pil ekstasi.
Sementara itu, di bidang lalu lintas tercatat 207 kasus kecelakaan dengan 186 kasus berhasil diselesaikan. Jumlah korban meninggal dunia mencapai 83 orang, luka berat lima orang, dan luka ringan 31 orang, dengan kerugian material sekitar Rp938 juta. Penindakan pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025 mencatat 938 tilang dan sekitar 2.000 pelanggaran.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan pemusnahan barang bukti hasil operasi sepanjang tahun berupa 533 botol minuman keras berbagai merek dan 100 unit knalpot brong. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Siak.
“Kami siap menyongsong tahun 2026 dengan kinerja yang lebih profesional, humanis, dan berintegritas. Polres Siak akan terus hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat,” ujar AKBP Eka Ariandy Putra.
Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Siak dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. “Pemusnahan barang bukti ini adalah wujud nyata penegakan hukum serta upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Siak,” tutupnya.






