Pekanbaru (Outsiders) – Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau memutuskan membatalkan kontribusi dana infak sebesar Rp3 miliar untuk pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Provinsi Riau.
Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan, menyebutkan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
“Dengan dinamika yang berkembang sekarang, Baznas mengevaluasi kembali keikutsertaan dalam program ini,” kata Masriadi, Kamis (19/3/2026).
Ia menegaskan, alasan utama pembatalan adalah untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Baznas sebagai lembaga pengelola dana umat.
“Dengan mengambil satu pendekatan agama, menghindari kerusakan itu lebih penting dibanding mengambil maslahat atau mendapat kebaikan. Kita tidak ingin merusak kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, sorotan publik terhadap penggunaan dana infak juga menjadi pertimbangan penting dalam keputusan tersebut.
Menurut Masriadi, meskipun secara prinsip dana infak bersifat fleksibel dan dapat digunakan untuk kepentingan umum, termasuk pembangunan infrastruktur, pihaknya tetap harus mempertimbangkan persepsi dan penerimaan masyarakat.
Dengan keputusan ini, Baznas Riau memilih tidak melanjutkan penyertaan kontribusi pada proyek tersebut guna menghindari polemik yang berpotensi meluas.
“Oleh karena itu, Baznas Riau menyatakan pembatalan terhadap penyertaan kontribusi pada Jembatan Merah Putih Presisi,” pungkasnya.





