Nunukan (Outsiders) – Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) bersama tim lintas kementerian/lembaga mematangkan persiapan survei verifikasi lahan dan tanah terdampak perubahan batas negara di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara. Rapat teknis berlangsung di Nunukan, Selasa (16/9/2025).
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Dr. Nurdin, memimpin langsung forum tersebut. Hadir perwakilan Kemenko Polkam, Kementerian Pertahanan, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, dan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Dalam pertemuan itu, peserta menyepakati peta kerja, metode, dan lingkup kegiatan survei. “Setiap proses penataan batas negara harus dilakukan akurat, transparan, serta melibatkan semua pihak, baik dari pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Nurdin.
Survei lapangan dijadwalkan 19–28 September 2025 dengan melibatkan lima tim. Dua tim bertugas memverifikasi data persil tanah, sementara tiga tim lainnya melakukan survei tutupan lahan.
Tak hanya teknis, tim juga akan menggelar dialog dengan tokoh masyarakat, pemerintah kecamatan, hingga perangkat desa. “Pendekatan partisipatif menjadi kunci. Dengan melibatkan masyarakat, survei ini bukan hanya menghasilkan data valid, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki atas batas wilayah negara,” tegas Nurdin.
Hasil kegiatan akan dipaparkan dalam forum diskusi kelompok terarah (FGD) di Nunukan pada Jumat, 26 September 2025.
BNPP RI menekankan, rangkaian kegiatan ini bagian dari upaya mengawal kedaulatan negara serta memberi kepastian hukum tata ruang perbatasan. Langkah ini juga diharapkan memperkuat peran masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah perbatasan.






