Love Scamming di Depok sebagai kejahatan relasional berbasis kontrol

Abraham, pelaku penganiayaan pasangannya yang dijadikan partner dalam penipuan ala love scamming. Foto: tvOnenews.com/Rika Pangesti

Depok (Outsiders) – Kasus penganiayaan yang menimpa seorang perempuan berinisial IN di Cimanggis, Depok, membuka lapisan lebih dalam terkait pola kejahatan love scamming yang memanfaatkan relasi asmara sebagai alat manipulasi.

Tersangka Abraham, 25 tahun, bukan hanya melakukan kekerasan fisik, tetapi juga menjadikan hubungan personal sebagai instrumen kriminal untuk menjerat korban dalam skema penipuan berbasis kedekatan emosional.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis menyebut hubungan pelaku dan korban telah berlangsung sejak Agustus 2024. Pada periode itu, pelaku mulai mendorong korban agar ikut dalam tindak pidana love scamming, sebuah bentuk penipuan yang mengandalkan rayuan romantis untuk memancing data finansial calon korban lain. Dalam pola ini, relasi yang seharusnya bersifat saling percaya justru berubah menjadi ruang eksploitasi yang dipaksa secara bertahap.

Dalam skema yang diatur Abraham, identitas IN dimanfaatkan sebagai figur perempuan yang digunakan di aplikasi kencan untuk menarik perhatian laki-laki lain. Abraham kemudian mengatur pertemuan antara IN dan calon korban, mengarahkan agar IN merayu dan mendapatkan nomor PIN atau kode ATM mereka.

Ketika calon korban lengah, Abraham masuk ke kamar apartemen yang disewa dan mengambil kartu ATM yang nomornya sudah diketahui. Selanjutnya, uang dalam rekening dikuras. Tindakan tersebut dilakukan berulang, menunjukkan konsistensi modus dan pola pemaksaan yang terstruktur.

Analisa terhadap kasus ini memperlihatkan dua lapisan kejahatan sekaligus. Pertama, eksploitasi finansial melalui manipulasi kedekatan emosional. Kedua, kekerasan relasional yang dilakukan untuk mempertahankan kendali terhadap korban. Ketika IN menolak permintaan Abraham pada September 2025, siklus kekerasan eskalatif pun muncul. Korban tidak hanya dipukul dan ditendang, tetapi juga diancam akan disebarkan foto-fotonya.

Bentuk intimidasi digital ini menunjukkan bahwa love scamming era sekarang tidak hanya bergantung pada tipu daya, tetapi juga memanfaatkan ketakutan korban akan kerusakan reputasi di ruang daring.

Penyelidikan polisi juga menemukan bahwa IN bukan satu-satunya target kekerasan. Pelaku diduga melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap seorang perempuan lain berinisial CYL sejak 2019 hingga 2022. Riwayat ini memperkuat dugaan bahwa Abraham memiliki pola kontrol dan dominasi terhadap pasangan, yang kemudian bertransformasi menjadi kejahatan terencana demi keuntungan finansial.

Kasus di Depok ini menjadi contoh bagaimana kejahatan love scamming dapat bersinggungan dengan kekerasan berbasis relasi intim. Tidak hanya menipu korban di luar hubungan, tetapi juga memaksa pasangan sendiri untuk menjadi instrumen penipuan. Relasi asmara dijadikan medium untuk mengaburkan batas moral, memanipulasi loyalitas, dan mereduksi pasangan menjadi alat operasi kriminal.

Fenomena ini mengingatkan bahwa love scamming dapat berkembang menjadi bentuk human trafficking berbasis relasi, yakni eksploitasi orang terdekat demi keuntungan ekonomi. Kondisi ini menuntut kepolisian, lembaga perlindungan perempuan, dan penyedia platform kencan untuk memperluas pendekatan penanganan, karena pelaku sering beroperasi dari ruang domestik yang sulit terdeteksi.

Kasus Abraham memperlihatkan bahwa korban love scamming tidak hanya datang dari dunia maya, tetapi juga dapat menjadi pasangan pelaku sendiri. Ini menegaskan bahwa penguatan literasi keamanan digital, sistem peringatan dini pada aplikasi kencan, serta mekanisme aduan yang mudah diakses sangat diperlukan. Terlebih lagi, korban yang berada dalam hubungan manipulatif sering kali kesulitan mencari bantuan karena rasa takut dan kendali psikologis yang begitu kuat dari pelaku.

Pos terkait