UMKM Tersingkir di Program Seragam Gratis, Terkendala Harga dan Regulasi

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Romy Lesmana Dermawan (Foto: Media Center Siak)

Siak (Outisiders) – Keterlibatan UMKM lokal dalam program seragam gratis di Siak terkendala regulasi dan kesiapan administrasi, sehingga pengadaan skala besar harus dilakukan melalui sistem e-catalog.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak Romy Lesmana Dermawan menegaskan pelaksanaan program seragam sekolah gratis harus tetap mengacu pada aturan penggunaan anggaran pemerintah.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, meskipun sejak awal pemerintah daerah menginginkan pelibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), seluruh proses tetap harus sesuai ketentuan hukum.

“Segala sesuatu yang menggunakan uang rakyat harus dilaksanakan sesuai aturan. Pelibatan UMKM adalah keinginan kami, tetapi tidak mungkin dilakukan jika melanggar hukum,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

UMKM Terkendala Skema Pengadaan

Romy menjelaskan, pelibatan UMKM lokal sempat berjalan pada pengadaan skala kecil melalui Baznas Siak. Dalam skema tersebut, lebih dari 40 penjahit lokal terlibat memproduksi sekitar 1.000 pasang seragam.

Namun, untuk pengadaan dalam jumlah besar sekitar 24.000 pasang, proses harus melalui sistem e-catalog guna menjamin transparansi, ketepatan waktu, dan kepatuhan regulasi.

Dalam mekanisme ini, UMKM lokal menghadapi kendala, baik dari sisi harga maupun kesiapan administrasi.

“Sebagian besar UMKM belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dari ratusan penjahit, hanya satu yang sudah memiliki NIB,” katanya.

Perbedaan Harga Jadi Kendala

Selain aspek administrasi, perbedaan harga juga menjadi faktor utama. UMKM menawarkan harga sekitar Rp110.000 per pasang, sementara penyedia melalui e-catalog berada di kisaran Rp45.000 hingga Rp55.000 per pasang.

Menurut Romy, selisih harga tersebut membuat UMKM kesulitan bersaing dan akhirnya memilih mundur dari proses pengadaan.

“Ini menjadi evaluasi bersama karena perbedaannya cukup jauh,” ujarnya.

Dorong Kesiapan UMKM

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen meningkatkan kesiapan UMKM agar dapat terlibat dalam pengadaan pemerintah.

Langkah yang direncanakan antara lain percepatan kepemilikan NIB serta pembentukan koperasi bagi penjahit lokal.

Romy menambahkan, pemerintah daerah juga akan mengevaluasi program jika keterlibatan UMKM tidak dapat diwujudkan.

“Negara harus hadir mempermudah UMKM, bukan mempersulit,” katanya.

Ia berharap perputaran anggaran daerah dapat dinikmati masyarakat lokal.

“Harapannya, uang daerah bisa berputar di daerah,” ujarnya.

Pos terkait