Jayapura (Outsiders) – Petugas Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bibit ganja seberat 8 gram oleh seorang pemuda berinisial PF (27) asal Sorong, saat melintas dari Wutung, Papua Nugini (PNG) ke Indonesia, Selasa (29/7), sekitar pukul 13.15 WIT.
PF yang mengaku sebagai pelajar/mahasiswa dicurigai petugas Imigrasi karena menunjukkan gelagat mencurigakan dan tidak membawa dokumen perjalanan resmi selain KTP. Setelah memberikan keterangan yang tidak konsisten, petugas berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk memeriksa barang bawaan PF menggunakan mesin X-ray.
Hasil pemeriksaan menemukan bibit ganja yang disembunyikan dalam tas pelaku. PF kemudian diamankan dan diserahkan kepada Pospol Subsektor Skouw untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala PLBN Skouw, Ni Luh Puspa Jayaningsih, mengapresiasi kesigapan petugas dalam mengamankan pelaku dan menggagalkan upaya penyelundupan. Ia menegaskan bahwa petugas tetap siaga, terutama saat hari pasar wisata yang kerap dimanfaatkan oknum untuk tindakan ilegal.
“Petugas kami tidak lengah meski kondisi ramai. Ini bukti bahwa keamanan perbatasan menjadi prioritas,” ujarnya.
Kasubbid Pengembangan Kawasan PLBN Skouw, Muammar Asrawi, turut hadir dalam proses serah terima pelaku kepada Polsek Muara Tami.
Insiden ini menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga integritas perbatasan, terutama di wilayah strategis seperti Skouw, Papua. (**)






