Malinau (Outsiders) – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Sektor Barat dari Yonarmed 4/Parahyangan Kodam III/Siliwangi menggagalkan penyelundupan ratusan minuman keras ilegal di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. Dalam operasi penindakan di jalur perlintasan Pos Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau, petugas menyita 824 botol dan kaleng miras yang disembunyikan dalam sebuah kendaraan pengangkut sembako.
Penindakan yang berlangsung pada Sabtu (15/2/2026) itu bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman miras dalam jumlah besar menuju wilayah perbatasan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satgas Pamtas Pos Long Nawang memperketat pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas.
Petugas kemudian menghentikan satu unit Mitsubishi Triton double cabin yang membawa muatan sembako dan tertutup terpal. Saat dilakukan pemeriksaan oleh tim yang dipimpin Komandan Pos Long Nawang Lettu Arm I Gede Wira Pratama, ditemukan ratusan botol dan kaleng miras yang disembunyikan di dalam karung, diselipkan di antara barang-barang sembako, hingga di bagian kabin kendaraan.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 480 botol Langkau Kitai, 123 botol Langkau Borneo, 96 kaleng Beer Arrow, 72 kaleng Beer Sagota, 48 botol Guinness, serta 5 botol Real Martin. Total barang bukti yang disita mencapai 824 botol dan kaleng minuman keras ilegal.
Proses penindakan sempat diwarnai penolakan dari pengemudi kendaraan. Namun, situasi dapat dikendalikan setelah personel Satgas Pamtas berkoordinasi dengan pengelola Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Nawang. Seluruh barang bukti kemudian diamankan tanpa menimbulkan insiden lanjutan.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan Letkol Arm Januar Idrus menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan untuk mencegah peredaran barang ilegal.
Menurutnya, langkah penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah perbatasan sekaligus menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak sosial di masyarakat.
Keberhasilan penggagalan ini juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan lintas batas yang didorong pemerintah melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI untuk menciptakan kawasan perbatasan yang aman dan tertib.






