Pekanbaru (Outsiders) – Pembongkaran box culvert di Jalan Hasan Basri oleh seorang kontraktor bernama Hendrik memicu kemacetan pada Senin lalu (17/11/2025). Tindakan itu dilakukan sebagai protes atas tunda bayar proyek yang belum ia terima dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Aksi menggunakan alat berat tersebut merusak box culvert sepanjang sekitar tiga meter yang menjadi jalur penghubung antara Jalan Diponegoro dan Jalan Hasan Basri. Aktivitas warga sempat terganggu akibat akses yang lumpuh, membuat Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar turun langsung ke lokasi pada malam hari.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Pekanbaru, Martin, menjelaskan bahwa proyek yang dikerjakan perusahaan Hendrik, CV Sultan Hamdan Halmahira, sebenarnya sudah selesai pada akhir Desember 2024. Ia menyebut tunda bayar terjadi karena kebijakan efisiensi anggaran, namun proyek tersebut telah masuk daftar prioritas untuk diselesaikan.
“Pekerjaan itu sudah masuk prioritas pembayaran tunda bayar. Jadi pekerjaan tersebut bukan zaman pemerintahan sekarang,” kata Martin, Selasa kemarin (18/11/2025).
Menurut Martin, masalah tunda bayar merupakan akumulasi kewajiban sejak 2017 hingga 2024. Pemerintah Kota, katanya, tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran secara bertahap sembari memastikan proyek lain yang berkaitan dengan kebutuhan publik tetap berjalan.
Dari informasi yang dihimpun, ini bukan kali pertama Hendrik melakukan aksi untuk menagih pembayaran proyek. Pada 2021, ia pernah menarik sejumlah aset dari Gedung DPRD Pekanbaru karena masalah serupa.





