Sherly Tjoanda Laos, sosok inspiratif di balik gerakan Posbankum nasional

Sherly Tjoanda Laos, Duta Posbankum Nasional (Foto: Outsiders/ AP Fitriandi)

Pekanbaru (Outsiders) – Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menilai Sherly Tjoanda Laos layak dipilih sebagai Duta Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nasional. Alasannya, Sherly dinilai memiliki komitmen kuat dalam memperluas dan mengimplementasikan layanan bantuan hukum hingga ke pelosok desa di Maluku Utara.

“Selain Duta Posbankum, beliau juga dikenal sebagai gubernur yang inspiratif. Kami berharap sosok Bu Sherly dapat menjadi panutan dalam membentuk Posbankum di desa-desa seluruh Indonesia,” ujar Supratman kepada wartawan usai meresmikan Posbankum Desa dan Kelurahan se-Provinsi Riau, Selasa (21/10/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, Sherly juga menjadi satu-satunya kepala daerah yang berani memberikan insentif sebesar Rp2 juta per bulan kepada para paralegal yang tergabung di Posbankum seluruh desa di Maluku Utara. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah nyata dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat kecil.

Dilain pihak, ketika ditanya langsung  kepada Sherly Tjoanda Laos mengenai komitmennya terhadap Posbankum, ia megungkapkan setiap warga desa memiliki hak yang sama untuk memperoleh keadilan sejati. Menurutnya, tidak boleh ada warga berekonomi lemah yang dirugikan hanya karena ketidaktahuan hukum.

“Banyak kasus di lapangan di mana warga kehilangan tanah karena salah tanda tangan, atau tidak mendapatkan hak secara adil dalam urusan sewa-menyewa dan jual beli. Karena itu, Kemenkum hadir untuk menerjemahkan visi keadilan sosial melalui Posbankum agar hukum benar-benar hadir di desa,” jelasnya.

Bagi Sherly, memperjuangkan keadilan bagi masyarakat desa bukan hanya tugas paralegal, kepala desa, atau perangkat hukum. Ia menilai seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa hingga kementerian, harus terlibat aktif.

Sherly juga menyoroti pentingnya peran Kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam memberikan edukasi hukum bagi perempuan dan anak. Menurutnya, dua kelompok ini sering kali menjadi korban ketidakadilan di lingkungan terdekat.

“PKK bisa menjadi ujung tombak dalam mengenalkan hak-hak hukum bagi perempuan dan anak. Ketika terjadi kekerasan, pelecehan, atau KDRT, para kader PKK perlu dibekali pemahaman hukum agar bisa membantu korban mendapatkan haknya di tingkat desa,” ucapnya.

Ia optimistis, jika edukasi hukum berjalan efektif di akar rumput, banyak persoalan sosial bisa diselesaikan lewat musyawarah tanpa harus berakhir di pengadilan.

“Di Maluku Utara, masih banyak kasus ketidakadilan yang menimpa perempuan dan anak. Karena itu, Posbankum harus berkolaborasi dengan PKK agar menjadi ruang aman bagi mereka untuk bercerita dan mencari keadilan,” tutup Sherly.

Pos terkait