Jakarta (Outsiders) – Geopark Kaldera Toba di Sumatra Utara resmi kembali menyandang status kartu hijau (green card) dalam keanggotaan UNESCO Global Geopark (UGGp). Penetapan itu diputuskan dalam Sidang Council UGGp di Chili pada 5–6 September 2025.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemulihan status tersebut. “Kolaborasi dan kerja keras semua pihak mulai dari gubernur, kepala daerah, badan pengelola, hingga stakeholder pariwisata telah membuat Danau Toba kembali menjadi green card,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (10/9/2025).
Diskusi mengenai upaya perbaikan pengelolaan geopark sebelumnya dilakukan Menteri Pariwisata bersama Gubernur Sumatra Utara dan delapan kepala daerah kawasan Danau Toba di The Kaldera Sibisa, Selasa (8/7/2025).
Selain Danau Toba, dua geopark lain dari Indonesia yakni Geopark Rinjani Lombok di Nusa Tenggara Barat dan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu di Jawa Barat juga berhasil mendapatkan status green card.
UNESCO menetapkan setiap geopark global wajib menjalani revalidasi setiap empat tahun. Green card berarti perpanjangan status penuh selama empat tahun, sementara yellow card hanya berlaku dua tahun dengan kewajiban melakukan perbaikan. Tahun ini, dari 44 geopark yang dievaluasi, sebanyak 38 mendapat green card dan 6 menerima yellow card.
Widiyanti menegaskan, Geopark Kaldera Toba menjadi wujud visi pariwisata Indonesia yang memadukan alam, budaya, dan ilmu pengetahuan. “Status geopark bukan sekadar perlindungan, tetapi juga peluang untuk pengembangan pariwisata berkelanjutan,” katanya.






