Hadapi Nataru, pemerintah siapkan extra flight dan penurunan tarif pesawat

Jelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi membahas langsung kebijakan dan strategi angkutan udara bersama maskapai Garuda Indonesia, di Garuda Sentra Operasi, Tangerang, Rabu (29/10)

Tangerang (Outsdiers) – Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menetapkan sejumlah kebijakan dan strategi penerbangan nasional untuk memastikan kelancaran arus penumpang dan keselamatan penerbangan. Kebijakan tersebut dibahas bersama manajemen Garuda Indonesia di Garuda Sentra Operasi, Tangerang, Rabu (29/10).

Menhub Dudy menegaskan, kesiapan sektor transportasi udara menjadi kunci menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat saat masa libur panjang. “Momentum Nataru selalu menjadi tantangan dan peluang untuk menunjukkan kesiapan angkutan udara. Kami menyiapkan kebijakan dan strategi agar seluruh aspek dapat berjalan optimal dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Beberapa kebijakan utama yang disepakati mencakup peningkatan standar keselamatan dan keamanan penerbangan, kesiapan prosedur darurat, serta peningkatan pengawasan pelayanan penumpang dan penanganan pesawat di darat. Pemerintah juga memastikan kesiapan sumber daya manusia, sarana, dan prasarana lintas kementerian dan lembaga.

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, kapasitas angkutan udara akan ditambah melalui extra flight dan penggunaan pesawat berkapasitas lebih besar. Pemerintah juga meminta maskapai dan pengelola bandara memperkuat koordinasi dan komunikasi publik agar arus penerbangan berjalan lancar.

Dalam upaya menjaga keterjangkauan harga tiket, pemerintah menurunkan tarif penerbangan domestik kelas ekonomi pada periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Tarif promo ini berlaku untuk pembelian mulai 22 Oktober 2025.

“Langkah ini kami ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau,” kata Menhub Dudy.

Ia menekankan pentingnya konsistensi penerapan kebijakan oleh seluruh maskapai dan pemangku kepentingan penerbangan. Sinergi antara pemerintah, operator bandara, dan maskapai disebut menjadi faktor utama agar layanan transportasi udara selama masa Nataru berjalan optimal dan aman bagi masyarakat.

Pos terkait