Menelisik Operasi P2KS dan Wajah Baru Eksploitasi Sosial di Kota Bertuah

Ilustrasi (ImagesFX)

Laporan Rosy Sebastian Smith

Fenomena pengemis terorganisir bukan hal baru di kota besar. Namun, Pekanbaru yang tumbuh cepat sebagai kota perdagangan dan jasa kini mulai mengalami tekanan sosial serupa. Belas kasihan warga kerap menjadi sumber pemasukan bagi jaringan informal yang menjadikan aktivitas mengemis sebagai mata pencaharian tetap.

Sejumlah petugas berseragam menyebar di berbagai titik strategis Kota Pekanbaru. Mulai dari persimpangan Jalan Sudirman, lampu merah SKA, hingga seputaran pasar tradisional. Satu per satu gelandangan, pengemis, dan “pak ogah” diamankan dengan pendekatan persuasif dalam sebuah operasi besar bertajuk Penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (P2KS), dilaksanakan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru bersama tim gabungan lintas instansi, Rabu pagi (15/10/2025).

Hasilnya, sebanyak 47 orang berhasil dijaring. Mereka berasal dari berbagai latar belakang,  pengemis berusia lanjut, anak jalanan, hingga pekerja informal yang memanfaatkan lampu merah sebagai ladang rezeki. Namun di balik angka itu, muncul pertanyaan yang kian sering bergema,  apakah para pengemis ini benar-benar beraksi sendiri, atau ada pihak yang mengatur mereka di balik layar?

Bila diperhatikan, dugaan bahwa sebagian pengemis mungkin beroperasi secara terkoordinasi bisa dilihat secara kasat mata. Melalui investigasi di lapangan, Outsiders mencatat beberapa pola pergerakan berulang setiap harinya. Misalnya, diantar dan dijemput oleh orang yang sama menggunakan sepeda motor, bahkan pernah terlihat menggunakan mobil jenis pick-up. Pada waktu- waktu tertentu, pengemis lampu merah akan dikirimi nasi bungkus atau sekedar makanan ringan berikut kopi dan teh.

Sesekali, kaki  dibalut perban agar terlihat seolah seperti disabilitas, ada kalanya akan berubah posisi. Hari ini kaki kiri, besok atau lusa berubah kaki kanan atau bahkan salah satu dari tangan mereka, terlihat inkonsisten. Terakhir, ada sistem rolling dalam penempatan pengemis tersebut, baik berdasarkan waktu maupun hari, misalnya pukul 10.00 hingga 12.00 wib pengemis A akan ditempatkan di lampu merah simpang Sudirman – Tuanku Tambusai, selanjutnya pukul 14.00 hingga pukul 17.00 wib pengemis A akan dipindahkan ke Simpang SKA dan tempatnya akan digantikan oleh pengemis B,  dilansir oleh “petugas” yang sama setiap harinya.

Organizing pattern atau pola pengkoordinasian seperti ini menambah kuat dugaan bahwa mengemis telah menjadi ladang bisnis baru kelompok tertentu, artinya bisa jadi ada profit sharing antara pengemis dan koordinatornya.

Fenomena pengemis terorganisir bukan hal baru di kota besar. Namun, Pekanbaru yang tumbuh cepat sebagai kota perdagangan dan jasa kini mulai mengalami tekanan sosial serupa. Belas kasihan warga kerap menjadi sumber pemasukan bagi jaringan informal yang menjadikan aktivitas mengemis sebagai mata pencaharian tetap.

Kalau dihitung-hitung, satu titik strategis seperti simpang SKA bisa menghasilkan ratusan ribu rupiah per hari. Bila dibagi ke beberapa orang dan disetor sebagian, bisa jadi bisnis terselubung.

Saat ditelusuri lebih dalam, sebagian pengemis mengaku berasal dari luar daerah. Ada yang mengaku datang berkelompok, ada pula yang dijanjikan tempat tinggal sementara dan “penghasilan” jika bersedia turun ke jalan. Meski pengakuan ini belum diverifikasi penuh, pola migrasi seperti ini memperkuat dugaan adanya aktor penggerak di balik aktivitas mereka.

Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru,  Zoelfahmi,  menyebutkan bahwa Operasi P2KS bukan semata-mata razia. Seluruh individu yang terjaring menjalani asesmen untuk menentukan tingkat pelanggaran ringan, sedang, atau berat. Mereka yang tergolong ringan akan dipulangkan dengan pendampingan, sedangkan yang masuk kategori sedang akan dibina lebih lanjut di bawah koordinasi lembaga terkait.

Dalam proses pembinaan, Dinsos melibatkan berbagai pihak seperti Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APM), serta Rumah Sakit Jiwa Tampan untuk menangani kasus dengan kebutuhan khusus.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan solusi jangka panjang berupa program pemberdayaan ekonomi produktif. Dinsos akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM serta Disperindag untuk memberikan bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, atau fasilitas tenda bagi yang ingin berwirausaha.

“Kami ingin mereka mandiri, tidak lagi bergantung pada belas kasihan di jalan,” ujar Zoelfahmi.

Di satu sisi, penertiban menjadi langkah penting untuk menjaga ketertiban umum. Namun di sisi lain, tantangannya lebih kompleks. Banyak pengemis yang sesungguhnya korban dari situasi ekonomi yang tidak stabil atau bahkan korban eksploitasi.

Tim gabungan kini tengah mengumpulkan data dari hasil asesmen dan wawancara dengan para pengemis. Beberapa pola rute, jam kerja, dan lokasi telah dipetakan untuk memudahkan penelusuran. Bila ditemukan bukti adanya praktik koordinasi atau pemotongan hasil, kasus tersebut akan diteruskan kepada aparat penegak hukum.

Zoelfahmi menegaskan, Pemko Pekanbaru berkomitmen menertibkan sekaligus melindungi masyarakat rentan. “Kami ingin menutup celah eksploitasi, baik terhadap anak maupun orang dewasa, dengan membangun sistem rehabilitasi yang manusiawi,” katanya.

Fenomena ini juga menjadi refleksi bagi masyarakat kota. Belas kasihan spontan di jalan kerap tidak menyelesaikan akar persoalan, malah bisa memperpanjang siklus ketergantungan. Pemerintah mendorong masyarakat untuk menyalurkan donasi atau sedekah melalui lembaga resmi seperti Baznas, panti sosial, atau yayasan terdaftar.

Upaya tersebut diharapkan bisa menekan ruang gerak pihak-pihak yang memanfaatkan kemiskinan sebagai sumber keuntungan.

 

 

Pos terkait