OTT KPK Amankan Bupati Pekalongan dan Dua Orang Lainnya

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (Foto: Pemkab Pekalongan)

Pekanbaru (Outsiders) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026). Penangkapan tersebut merupakan OTT ketujuh yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, tim penyelidik sebelumnya telah melakukan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Pekalongan sebelum bergerak melakukan OTT. Dalam operasi senyap itu, penyidik mengamankan beberapa pihak, termasuk sang bupati.

Bacaan Lainnya

Fadia Arafiq ditangkap bersama dua orang lainnya yang merupakan orang kepercayaannya dan ajudan bupati. Ketiga orang ini diamankan di Semarang, Jawa Tengah, dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Fadia dan pihak lain yang diamankan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Penyidik juga masih memeriksa sejumlah pihak lain di Kabupaten Pekalongan yang diduga terkait perkara ini.

Dalam keterangan awal, alasan penangkapan disebut terkait dugaan korupsi yang berhubungan dengan pengadaan di lingkungan pemerintah Kabupaten Pekalongan, meskipun detail konstruksi perkara dan jumlah nilai dugaan suap atau gratifikasi belum diumumkan.

Penindakan ini datang di bulan Ramadan, menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada awal 2026 terhadap pejabat publik di berbagai wilayah.

Assyifa School

Pos terkait