Jakarta (Outsiders) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penelaahan menyeluruh terhadap potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul mencuatnya dugaan penggelembungan harga bahan pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa kajian tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan agar potensi penyimpangan dapat diidentifikasi lebih awal.
Menurut dia, hasil analisis itu nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi perbaikan tata kelola dan disampaikan kepada instansi terkait guna memperkuat sistem pengawasan program.
Selain melalui kajian internal, KPK juga mengoptimalkan peran Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan memberi perhatian khusus pada program-program prioritas pemerintah, termasuk MBG.
Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang mengungkapkan pihaknya menerima laporan mengenai dugaan praktik mark up oleh sejumlah mitra penyedia bahan baku pangan untuk dapur SPPG pada 24 Februari 2026.





