Polisi jelaskan kronologi penembakan terhadap ODGJ di OKU

ilusstrasi (imageFX)

Baturaja (Outsiders) – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, memberikan penjelasan terkait peristiwa penembakan terhadap seorang pria yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Insiden itu berawal dari penyelidikan kasus perusakan dan penyerangan dua pos polisi oleh orang tak dikenal.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan, hasil penelusuran kamera pengawas di mal dan kamera ETLE menunjukkan identitas terduga pelaku bernama Padli.

“Saat dilakukan penyelidikan di sekitar rumah atau lingkungan tempat tinggal pelaku oleh tiga personel Satreskrim Polres OKU, pelaku melihat anggota dari dalam rumah dan langsung keluar mendatangi mereka,” kata Endro, Kamis (30/10/2025).

Pelaku kemudian mengancam petugas dengan berkata, “Sini tangkap aku kalo mau ku kapak, aku ledakkan kau galo-galo,” sambil mengambil benda bulat kecil berwarna hitam dari kantung celananya.

Menurut Kapolres, petugas sempat mundur dan berusaha menjauh dari pelaku yang terus mendekat. Anggota kepolisian telah berulang kali memberikan peringatan agar pelaku tidak menyerang.

“Semua langkah pencegahan sudah dilakukan, termasuk tembakan peringatan ke udara sebanyak enam kali,” jelas Endro.

Ia melanjutkan, berdasarkan keterangan di lapangan, salah satu anggota bernama Aipda D sempat mundur hingga terjatuh di jalan aspal. Namun pelaku tetap menyerang sambil berteriak “KULEDAKKAN KAU” dan mengangkat tangannya yang memegang benda bulat hitam serta selang.

“Sampai jarak satu meter antara pelaku dan personel yang sudah terjatuh, terlihat di pinggang pelaku terselip sebilah badik dalam sarungnya,” ujarnya.

Melihat situasi yang semakin membahayakan, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan status kejiwaan pelaku yang disebut sebagai ODGJ.

Pos terkait