RI serukan penahanan diri dan kepatuhan Hukum Internasional terkait Venezuela

Venezuela umumkan pengerahan militer, Sabtu (3 /1/2026).

Jakarta (Outsiders) – Pemerintah Republik Indonesia mendorong penyelesaian konflik secara diplomatik dan damai menyusul serangan militer Amerika Serikat terhadap Venezuela yang memicu keprihatinan internasional.

Kementerian Luar Negeri RI melalui pernyataan resminya menegaskan bahwa penggunaan kekuatan militer berpotensi memperburuk situasi global dan melemahkan prinsip hukum internasional yang selama ini menjadi dasar hubungan antarnegara.

Bacaan Lainnya

“Indonesia menekankan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan negara serta penyelesaian sengketa melalui dialog dan mekanisme internasional yang damai,” demikian pernyataan Kemlu RI yang disampaikan melalui media sosial X.

Pemerintah RI juga mengingatkan bahwa eskalasi konflik dapat berdampak luas terhadap stabilitas kawasan dan keselamatan warga sipil. Oleh karena itu, semua pihak diminta untuk menahan diri dan mematuhi Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa serta hukum humaniter internasional.

Selain menyoroti aspek hukum, Indonesia menilai perlindungan warga sipil harus menjadi prioritas utama dalam setiap situasi konflik. Upaya kemanusiaan dan akses bantuan internasional dinilai penting untuk mencegah dampak krisis yang lebih besar.

Serangan Amerika Serikat ke Venezuela telah menuai berbagai reaksi dari komunitas internasional dan memicu pembahasan di forum global, termasuk Perserikatan Bangsa Bangsa. Indonesia menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi dan berperan aktif dalam mendorong terciptanya perdamaian dan stabilitas internasional.

Assyifa School

Pos terkait