SK Tim Percepatan TNTN Dipersoalkan, Pemprov Riau Tegaskan Tak Ada Pemindahan Penduduk

Perwakilan warga yang mengikuti rapat percepatan pemulihan ekosistem Taman Nasional Teso Nilo (TNTN), Rabu (15/10/2025) di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau.

Pekanbaru (Outsiders) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat percepatan pemulihan ekosistem Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Rabu (15/10/2025). Rapat dipimpin langsung Gubernur Riau Abdul Wahid dan dihadiri Forkopimda Riau serta perwakilan masyarakat terdampak yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) dan Forum Desa Korban Tata Kelola Hutan Pertanahan Indragiri Hulu (FDKTKPIH).

Dalam rapat itu, perwakilan masyarakat menyampaikan keresahan terkait Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau tentang Pembentukan Tim Percepatan Pemulihan Ekosistem TNTN yang diterbitkan pada 29 September 2025. Mereka menilai SK tersebut sebagai upaya percepatan relokasi warga dari kawasan hutan TNTN, yang dinilai bertolak belakang dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V dan Komisi XIII DPR RI.

“Kami minta penjelasan terkait SK Gubernur Riau dan permasalahan yang sedang bergulir di masyarakat terdampak TNTN di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu,” ujar Ketua AMMP Wandri Saputra Simbolon.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan bahwa belum ada keputusan mengenai relokasi masyarakat dari kawasan TNTN. Menurutnya, tim yang dibentuk masih sebatas melakukan inventarisasi dan pencocokan data agar valid sebelum dilaporkan ke Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“Belum ada kepastian relokasi. SK itu hanya untuk percepatan inventarisasi data, bukan relokasi. Data tersebut nantinya akan dilaporkan ke Satgas PKH agar dicari solusi terbaik,” jelasnya.

Abdul Wahid menambahkan, dalam proses inventarisasi, sebagian warga di lapangan memang menolak pendataan. Namun, ia berharap seluruh warga dapat terlibat agar pemerintah memiliki gambaran menyeluruh mengenai luas lahan yang dikuasai masyarakat.

“Kalau masyarakat tidak mau didata, tidak apa. Tapi kita ingin semua terinventarisasi agar tahu kondisi riil di lapangan. Masyarakat adalah bagian yang tak terpisahkan dari pemerintah, dan tentu aspirasi mereka akan tetap diakomodir,” kata Gubri.

Pos terkait