Jakarta (Outsiders) – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi mengoperasikan kembali Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK) sebagai wadah kolaborasi multipihak untuk mempercepat pencapaian target iklim nasional dan implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Peresmian operasional kembali RKKIK dilakukan di Kantor KLH/BPLH Jakarta dan menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil, mitra pembangunan, hingga generasi muda dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat menegaskan keberhasilan agenda iklim nasional tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakan, tetapi juga kemampuan membangun kolaborasi lintas sektor.
“Keberhasilan agenda iklim tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakan yang kita susun, tetapi juga oleh kemampuan kita membangun ekosistem kolaborasi yang mampu menghubungkan pengetahuan, data, sumber daya, dan aksi nyata di lapangan. Karena itu, RKKIK hadir sebagai rumah bersama bagi seluruh pemangku kepentingan untuk berdiskusi, berkonsultasi, berbagi pengalaman, dan membangun sinergi dalam mencapai tujuan iklim nasional,” ujar Jumhur.
Menurutnya, RKKIK tidak hanya berfungsi sebagai ruang fisik, tetapi juga menjadi platform kolaborasi yang mempertemukan berbagai gagasan, inovasi, dan solusi untuk menjawab tantangan perubahan iklim sekaligus memperkuat pembangunan rendah karbon di Indonesia.
“RKKIK harus menjadi tempat bertemunya ide, pengetahuan, pengalaman, dan solusi untuk menjawab berbagai tantangan perubahan iklim yang kita hadapi bersama. Saya berharap RKKIK dapat menjadi pusat pengetahuan, pusat konsultasi, pusat kolaborasi, dan pusat inovasi yang mampu mendukung agenda iklim Indonesia secara nyata,” tambahnya.
Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH Ary Sudijanto menjelaskan operasionalisasi kembali RKKIK dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 2211 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 1 Juni 2026.
Menurut Ary, RKKIK dirancang sebagai wadah konsultasi, komunikasi, informasi, dan edukasi yang menjembatani kebutuhan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan mitra pembangunan dalam implementasi kebijakan iklim dan karbon.
“RKKIK merupakan instrumen penting untuk memperkuat efektivitas pencapaian target NDC dan implementasi Nilai Ekonomi Karbon di Indonesia. Melalui layanan konsultasi, peningkatan kapasitas, advokasi, layanan teknis, dan kerja sama, RKKIK diharapkan dapat memperkuat pemahaman, kapasitas, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” jelas Ary.
Ke depan, RKKIK akan menjadi pusat layanan dan kolaborasi berbagai agenda strategis perubahan iklim dan karbon, mulai dari mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, implementasi Nilai Ekonomi Karbon, Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI), Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), hingga fasilitasi kerja sama dan pendanaan iklim internasional.
Untuk memperkuat perannya, RKKIK juga menghadirkan sejumlah program unggulan seperti Pojok Iklim, Climate Clinic, Cengkrama Iklim, National Carbon Forum, dan Carbon Youth Lab. Program-program tersebut dirancang untuk memperluas akses informasi, memperkuat konsultasi dan pendampingan teknis, membangun jejaring multipihak, serta mendorong keterlibatan generasi muda dalam aksi iklim dan pengembangan ekonomi karbon.
Dengan beroperasinya kembali RKKIK, pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor dalam aksi iklim nasional semakin kuat sehingga mampu mendorong lahirnya berbagai inovasi dan solusi konkret untuk mendukung pencapaian target iklim Indonesia serta mempercepat transisi menuju pembangunan rendah karbon yang berkelanjutan.





