Trayek Temajuk-Serasan-Natuna Disorot, BNPP Siapkan Konsep Port to Port untuk PLBN

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Nurdin (Foto: BNPP)

Jakarta (Outsiders) – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menyiapkan perubahan tata kelola Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang memiliki fungsi kepelabuhanan menjadi pelabuhan internasional. Bersamaan dengan itu, konektivitas Temajuk-Serasan-Natuna masuk dalam pembahasan untuk menghubungkan kawasan perbatasan Kalimantan Barat dan Kepulauan Riau.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam forum koordinasi BNPP RI bersama Kementerian Perhubungan, Pemerintah Kabupaten Sambas, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan DPRD Kepulauan Riau di Ruang Rapat Sekretariat Tetap BNPP RI, Rabu (30/9/2026).

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI Nurdin mengatakan konektivitas kawasan perbatasan perlu dilihat sebagai satu sistem yang menghubungkan transportasi darat, laut, dan udara.

“Konektivitas perbatasan perlu dipandang sebagai sistem multimoda lintas wilayah, tidak hanya pembangunan jalan atau pelabuhan secara terpisah,” ujar Nurdin.

Menurut Nurdin, simpul perlintasan di Kalimantan Barat, yakni Badau, Entikong, Aruk, Jagoi Babang, dan Temajuk, perlu terhubung dengan pusat transportasi di Kalimantan Barat hingga Serasan-Natuna.

Keterhubungan tersebut mencakup pergerakan masyarakat, distribusi logistik, kegiatan ekonomi, pariwisata, serta aktivitas lintas batas.

Nurdin juga menjelaskan perubahan tata kelola PLBN yang memiliki fungsi kepelabuhanan. Ke depan, pengelolaannya akan menggunakan pendekatan port to port dengan model pelabuhan internasional.

“PLBN itu pendekatannya port to port, international port. Kita secara bertahap bangun model tata kelolanya menjadi international port,” kata Nurdin.

Model tersebut akan melibatkan unsur kepelabuhanan seperti syahbandar dan otoritas pelabuhan, selain unsur Customs, Immigration, Quarantine, and Security (CIQS).

Menurut Nurdin, keterlibatan berbagai unsur tersebut diperlukan untuk mengatur pelayanan pada PLBN yang menjalankan fungsi perlintasan laut internasional.

Untuk tahap awal, BNPP RI akan menangani konektivitas domestik. Wilayah yang menjadi perhatian mencakup Serasan, Natuna, Anambas, Kalimantan Barat, serta daerah lain yang memiliki hubungan geografis dan ekonomi.

“Sekarang yang bisa kita lakukan dulu, ya, sisi domestik. Bagaimana membangun domestik kita, memajukan Serasan, Natuna, Anambas, dan sebagainya,” ucapnya.

Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama BNPP RI Budi Setyono mengatakan Pemerintah Kabupaten Sambas telah menyiapkan kebijakan terkait pergerakan orang dan barang di kawasan perbatasan.

Kebijakan tersebut diarahkan agar lalu lintas orang dan barang memberikan aktivitas ekonomi bagi masyarakat sekaligus menunjang pembangunan kawasan perbatasan.

“Dari sisi Kabupaten Sambas, sudah ada policy untuk menyiapkan paket-paket khusus untuk memperlancar pergerakan orang dan barang supaya ada nilai ekonomis,” kata Budi.

Sementara dari Kepulauan Riau, pemerintah daerah menyampaikan persoalan akses transportasi di sejumlah wilayah kepulauan yang pada periode tertentu menghadapi kendala.

Forum koordinasi tersebut menghasilkan 11 usulan, termasuk perubahan trayek transportasi laut dan udara untuk kebutuhan domestik maupun internasional.

Salah satu trayek yang menjadi perhatian adalah Temajuk-Serasan-Natuna. BNPP RI membahas evaluasi trayek serta penambahan frekuensi pelayaran perintis agar hubungan antarkawasan tersebut lebih tersedia.

Kepala BPPD Kepulauan Riau Doli Boniara mengatakan Serasan tidak harus bergantung pada hubungan transportasi dengan Malaysia. Menurut dia, wilayah tersebut juga memiliki peluang menjadi titik persinggahan kapal pesiar.

Kunjungan kapal pesiar dinilai dapat membuka aktivitas ekonomi baru bagi masyarakat Serasan.

Namun, Serasan masih menghadapi sejumlah persoalan untuk menjalankan fungsi sebagai pintu keluar-masuk internasional. Di antaranya fungsi pengawasan CIQP yang belum optimal, status kawasan kepabeanan yang belum ditetapkan, serta regulasi terkait PLBN dan legalitas kepelabuhanan.

Penataan regulasi dan tata kelola diperlukan agar fungsi Serasan sebagai exit entry point internasional dapat berjalan.

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Mustamin Bakri mengatakan pembangunan PLBN perlu diikuti tersedianya konektivitas antarkawasan.

“Fokus utama setelah pembangunan PLBN adalah memastikan konektivitas antarkawasan dapat direalisasikan,” ujar Mustamin.

Menurutnya, kondisi geografis Kepulauan Riau membuat transportasi laut dan udara menjadi kebutuhan penting untuk menghubungkan Serasan dengan Sambas, Sematan, Temajuk, dan kawasan lainnya.

Natuna, Anambas, Serasan, serta sejumlah kawasan wisata di Kepulauan Riau juga memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan melalui ketersediaan sarana transportasi.

Forum tersebut menjadi bagian dari pembahasan BNPP RI mengenai hubungan transportasi, pelayanan perbatasan, dan kegiatan ekonomi di kawasan perbatasan.

Pos terkait