APBN Jadi Penyangga Daya Beli di Tengah Kenaikan Konsumsi Subsidi

ilustrasi (ImageFX)

Pekanbaru (Outsiders) – Hingga Agustus 2025, pemerintah sudah mengucurkan Rp218 triliun untuk subsidi dan kompensasi. Angka ini setara 43,7 persen dari pagu APBN Rp498,8 triliun. Di balik nominal besar tersebut, tersimpan cerita tentang bagaimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kembali memainkan perannya sebagai tameng utama daya beli masyarakat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, tingginya realisasi subsidi dipengaruhi fluktuasi harga minyak dunia, depresiasi rupiah, serta meningkatnya konsumsi barang bersubsidi. Meski pemerintah telah menyesuaikan harga BBM dan listrik sejak 2022, sebagian besar harga jual masih jauh di bawah harga keekonomian. Selisihnya ditanggung APBN.

Contohnya, harga Pertalite seharusnya Rp11.700 per liter, namun masyarakat hanya membayar Rp10.000. Selisih Rp1.700 per liter ditanggung negara. Kondisi lebih mencolok terjadi pada solar. Dengan harga keekonomian Rp11.950 per liter, konsumen hanya menebus Rp6.800. Beban subsidi mencapai Rp5.150 per liter atau 43 persen.

“Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” ujar Menkeu.

Data konsumsi memperkuat gambaran tersebut. Hingga Agustus, permintaan BBM naik 3,5 persen, LPG melonjak 3,6 persen, pelanggan listrik tumbuh 3,8 persen, bahkan pupuk mencatat kenaikan tertinggi 12,1 persen.

Peningkatan ini sekaligus menegaskan paradoks subsidi. Di satu sisi, ia menjadi instrumen vital untuk meredam gejolak harga dan menjaga konsumsi masyarakat. Namun di sisi lain, lonjakan konsumsi barang bersubsidi berpotensi menambah beban APBN jika tidak disalurkan secara tepat sasaran.

Pos terkait