Jakarta (Outsiders) – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menegaskan bahwa kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) tidak sekadar berkaitan dengan pemberian fasilitas visa, melainkan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan aksesibilitas, memperkuat daya tarik destinasi, serta mendongkrak daya saing pariwisata Indonesia di pasar global. Di tengah persaingan yang semakin ketat, kemudahan perjalanan menjadi salah satu faktor utama yang menentukan pilihan wisatawan mancanegara.
Kemenpar menilai BVK memiliki dampak langsung terhadap peningkatan jumlah kunjungan wisatawan asing, belanja wisatawan, penciptaan lapangan kerja, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Karena itu, kebijakan tersebut dipandang sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi yang perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan pariwisata yang lebih luas.
Indonesia sendiri pernah menerapkan kebijakan BVK secara luas pada 2016 dengan memberikan fasilitas bebas visa kepada 169 negara. Kajian World Travel & Tourism Council (WTTC) bersama Oxford Economics menunjukkan kebijakan tersebut berkontribusi terhadap peningkatan permintaan wisatawan mancanegara sebesar 24 persen dan mendukung terciptanya sekitar 400 ribu lapangan kerja di sektor terkait pariwisata.
Berdasarkan penyempurnaan perhitungan menggunakan realisasi kunjungan wisatawan mancanegara tahun 2018, dampak kebijakan BVK diperkirakan bahkan lebih tinggi, yakni mampu meningkatkan permintaan wisatawan hingga 32,4 persen. Kajian WTTC juga mencatat bahwa kebijakan bebas visa memberikan dampak yang lebih besar dibandingkan sejumlah bentuk fasilitasi visa lainnya, dengan median peningkatan kedatangan wisatawan mencapai 16,6 persen per tahun.
Meski demikian, Kemenpar menekankan bahwa kebijakan visa tetap harus mempertimbangkan aspek keamanan, prinsip resiprositas, dan kepentingan nasional. Oleh karena itu, sinergi lintas kementerian dan lembaga dinilai penting untuk merumuskan kebijakan BVK yang optimal, sehingga mampu menjaga kehati-hatian sekaligus meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia dan memperluas manfaat ekonomi bagi daerah, pelaku usaha, UMKM, serta tenaga kerja sektor pariwisata.





