Disperindag Pekanbaru Larang SPBU Layani Pembelian BBM dengan Jerigen

Tim Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru melakukan tera ulang dalam momen Ramadan 1447 H. - Pekanbaru.go.id

Pekanbaru (Outsiders) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru mengimbau seluruh pengelola SPBU tidak melayani pembelian bahan bakar minyak menggunakan jerigen dan hanya melayani pengisian langsung ke kendaraan.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru, Khairunnas, saat tim melakukan tera ulang pompa ukur di sejumlah SPBU dalam rangka Ramadan 1447 H.

Bacaan Lainnya

“Kami mengimbau kepada pemilik SPBU, agar jangan ada melayani pembelian memakai jerigen,” tegas Khairunnas.

Ia menyebutkan, tera ulang dilakukan untuk memastikan takaran bahan bakar yang diterima konsumen sesuai dengan yang dibayarkan. Kegiatan ini juga dilakukan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat selama Ramadan.

“Kami melakukan tera ulang ini juga dalam rangka Ramadan 1447 H, seiring mobilitas warga,” terangnya.

Menurutnya, keakuratan pompa ukur menjadi perhatian utama agar tidak merugikan konsumen. Pengelola SPBU diminta memastikan alat ukur berfungsi dengan baik.

“Tera ulang ini untuk menjamin yang dibayarkan konsumen sesuai dengan yang dikeluarkan,” ujarnya.

Tim Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru telah melakukan tera ulang di sejumlah SPBU di Jalan Siak 2. Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilakukan di SPBU yang berada di Jalan Yos Sudarso dan kawasan Tabek Gadang.

Petugas memeriksa seluruh pompa ukur yang ada di area SPBU dan memastikan belum ditemukan pelanggaran berarti. Khairunnas menegaskan kegiatan tera ulang akan terus berlanjut ke SPBU lainnya di Kota Pekanbaru.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik SPBU agar menata ulang pompanya yang sudah mati,” tutupnya.

Pos terkait