DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Generalisasi WNI Terlibat Scam di Kamboja

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Mafirion (Foto: Istimewa)

Jakarta (Outsiders) – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Mafirion, mengingatkan pemerintah agar tidak menyamaratakan ribuan Warga Negara Indonesia yang terlibat kasus penipuan daring di Kamboja sebagai pelaku kejahatan. Ia menilai pendekatan tersebut berisiko mengabaikan perlindungan terhadap korban tindak pidana perdagangan orang.

Mafirion mengatakan keterlibatan WNI dalam jaringan penipuan daring lintas negara harus dipandang sebagai persoalan serius yang menyentuh aspek perlindungan warga negara dan hak asasi manusia. Menurutnya, banyak WNI yang berangkat ke Kamboja justru menjadi korban eksploitasi dan perbudakan modern.

Saat ini, Pemerintah Kamboja tengah melakukan razia terhadap warga negara asing yang diduga terlibat dalam praktik penipuan daring. Sejumlah WNI ditangkap, dideportasi, atau diserahkan kepada perwakilan pemerintah Indonesia.

Dalam rapat bersama DPR RI, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar menyampaikan bahwa WNI di Kamboja merupakan bagian dari sindikat penipuan daring. Sementara itu, penilaian awal Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh menyebutkan bahwa ribuan WNI yang mendatangi KBRI tidak seluruhnya merupakan korban perdagangan orang.

Menanggapi hal tersebut, Mafirion menilai pemerintah perlu melakukan pendalaman secara individual sebelum menetapkan status hukum para WNI tersebut. Ia menegaskan bahwa fakta di lapangan menunjukkan adanya WNI yang direkrut melalui penipuan, dipaksa bekerja, disekap, serta mengalami kekerasan.

“Harus ada pemilahan yang jelas antara korban dan pelaku. Negara tidak boleh gegabah dalam mengambil kesimpulan,” ujar Mafirion.

Meski demikian, ia juga menekankan bahwa pendekatan perlindungan korban tidak boleh dimaknai sebagai pembiaran terhadap pelaku kejahatan. Pelaku inti, koordinator, dan perekrut harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Untuk itu, Mafirion mendorong pembentukan satuan tugas terpadu berbasis HAM guna melakukan asesmen menyeluruh terhadap seluruh WNI yang terlibat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil dan tepat sasaran.

Selain penanganan di luar negeri, ia juga menyoroti pentingnya penindakan terhadap agen ilegal dan jaringan perekrut di dalam negeri yang menjadi pintu awal keberangkatan WNI ke Kamboja.

Mafirion menegaskan negara wajib hadir secara utuh dalam persoalan ini, dengan melindungi korban, menghukum pelaku, serta memutus rantai kejahatan agar kasus serupa tidak terus berulang.

Assyifa School

Pos terkait