Gagal Diselundupkan ke Singapura, 48.800 Benih Lobster Senilai Rp6,1 Miliar Diamankan di Juanda

Puluhan ribu Benih Bening Lobster (BBL) yang dikemas dalam 19 kantong plastik ditemukan petugas di dalam koper seorang penumpang di Bandara Internasional Juanda. Sebanyak 48.800 ekor BBL senilai Rp6,1 miliar kemudian diamankan, Jumat (18/9/2026).

Sidoarjo (Outsiders) – Upaya penyelundupan 48.800 ekor Benih Bening Lobster (BBL) ke Singapura digagalkan TNI Angkatan Laut bersama sejumlah pemangku kepentingan di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (18/9/2026).

Puluhan ribu benih lobster tersebut ditemukan dalam sebuah koper milik penumpang berinisial MA yang hendak terbang ke Singapura menggunakan Scoot Airlines nomor penerbangan TR-297. BBL yang diamankan terdiri atas jenis pasir dan mutiara dengan nilai taksiran mencapai Rp6,1 miliar.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas check-in counter terhadap koper seberat 27 kilogram milik MA. Hasil profiling menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara tujuan perjalanan, lama masa tinggal, dan keterangan penumpang yang mengaku hanya membawa pakaian serta sepatu dalam bagasinya.

Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan bersama Satgaspam Lanudal Juanda, Airport Security API Bandara Internasional Juanda, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Juanda, serta Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur.

Dari pemeriksaan manual, petugas menemukan 19 kantong plastik berisi BBL yang dikemas untuk dibawa ke luar negeri. Sebanyak 48.800 ekor benih lobster kemudian diamankan, berikut satu koper berwarna merah muda yang digunakan sebagai sarana pengangkutan.

Kasatpam Lanudal Juanda Mayor Laut (P) Yogi Thaariq Kusuma mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan setelah petugas menemukan indikasi mencurigakan pada bagasi penumpang.

Setelah diamankan, barang bukti BBL diserahterimakan kepada BKHIT Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan, termasuk proses pelepasliaran ke habitat alaminya. Sementara terduga pelaku diserahkan kepada Polda Jawa Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait