Jaringan Perusak Mangrove Dibongkar, Arang Ilegal Siap Kirim ke Malaysia Diamankan

Aparat Kepolisian Daerah Riau mengungkap aktivitas ilegal perusakan hutan mangrove di Kepulauan Meranti dengan menyita ratusan ton arang bakau yang diduga akan diperdagangkan ke luar negeri. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas pengangkutan arang tanpa dokumen resmi. (Foto: Media Center Riau)

Selatpanjang (Outsiders) – Kepolisian Daerah Riau membongkar praktik ilegal yang berkaitan dengan penebangan dan pengolahan mangrove di wilayah Kepulauan Meranti. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sekitar 3.000 karung arang bakau dengan total berat diperkirakan melebihi 100 ton.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi warga mengenai aktivitas mencurigakan terkait distribusi arang tanpa kelengkapan dokumen.

“Temuan awal ini kemudian kami kembangkan hingga mengarah ke lokasi produksi,” ujarnya Rabu (06/05/2026).

Penelusuran petugas membawa mereka ke sejumlah titik di Kecamatan Rangsang Pesisir, termasuk Desa Sesap dan Desa Sokop. Di lokasi tersebut ditemukan fasilitas produksi arang yang beroperasi tanpa izin.

Selain arang yang sudah siap kirim, polisi juga menemukan bahan baku berupa kayu mangrove hasil penebangan liar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kegiatan ini diduga telah berlangsung cukup lama dan dijalankan secara terorganisir. Produk arang yang dihasilkan disebut memiliki kualitas ekspor dan direncanakan untuk dipasarkan ke luar negeri melalui jalur laut ilegal.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yang terdiri dari pemodal dan pihak yang bertugas mengangkut barang.

Para pelaku dijerat dengan ketentuan hukum terkait kehutanan dan perusakan lingkungan, dengan ancaman pidana penjara dan denda sesuai peraturan yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini menjadi langkah penegakan hukum terhadap praktik perusakan lingkungan, khususnya ekosistem mangrove yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan kawasan pesisir.

Pos terkait