Bangkok (Outsiders) — Pengadilan Kriminal Thailand menjatuhkan hukuman 132 tahun enam bulan penjara kepada Narote Piriyarangsan, putra mantan senator Sangsit Piriyarangsan, dalam kasus judi online ilegal dan pencucian uang, Jumat (01/05/2026)
Namun, sesuai hukum Thailand, masa hukuman efektif dibatasi maksimal 20 tahun penjara.
“Pengadilan menjatuhkan hukuman kumulatif 132 tahun enam bulan, namun masa hukuman efektif dibatasi 20 tahun,” demikian laporan persidangan.
Dilaporkan The Nation Thailand, Putusan tersebut dibacakan pada 27 April 2026 dalam perkara yang melibatkan sembilan terdakwa, termasuk Narote, atas tuduhan mengorganisasi perjudian online, mempromosikan aktivitas ilegal, serta melakukan pencucian uang.
Jaksa menyebut para terdakwa menjalankan jaringan judi online melalui berbagai situs yang memungkinkan masyarakat luas mengakses dan melakukan transaksi secara elektronik.
Selain itu, mereka diduga menggunakan perusahaan sebagai kedok bisnis ritel untuk memperoleh layanan pembayaran digital, termasuk kode QR, guna menampung dana hasil perjudian.
Dalam praktiknya, aliran dana yang diproses melalui sistem otomatis disebut mencapai antara 1,7 juta baht hingga 54,7 juta baht.
Pengadilan juga mengungkap adanya aset bernilai tinggi yang terkait dengan kasus tersebut, termasuk tanah, perhiasan, serta kendaraan mewah yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Narote tidak hadir saat pembacaan putusan, sehingga pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.
Kasus ini menjadi salah satu perkara besar terkait jaringan judi online dan pencucian uang di Thailand, yang melibatkan sistem terorganisir dengan pembagian peran di antara para pelaku.





