Polisi selamatkan korban dugaan TPPO di Bengkalis, termasuk WN Myanmar

Ilustrasi (ImageFX)

Bengkalis (Outsiders) – Polres Bengkalis menyelamatkan empat orang korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam penggerebekan sebuah rumah penampungan calon pekerja migran ilegal di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Selasa (3/2/2026) dini hari.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan para korban ditemukan di beberapa titik penampungan dalam kondisi tanpa dokumen resmi yang sah. Korban terdiri dari tiga warga negara Indonesia dan satu warga negara asing asal Myanmar.

Bacaan Lainnya

“Keempat korban berada dalam kondisi rentan karena akan diberangkatkan ke luar negeri tanpa perlindungan hukum,” kata Fahrian.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat 110 serta pesan WhatsApp yang dikirimkan langsung kepada Kapolres Bengkalis. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim kepolisian.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB itu, polisi mengamankan total 12 orang dari lokasi kejadian. Selain korban, petugas juga mengamankan empat orang yang diduga terlibat sebagai pengirim calon pekerja migran ilegal.

Fahrian menyebutkan, para korban rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut di wilayah Bengkalis. Namun, seluruh proses keberangkatan dilakukan secara non-prosedural dan tanpa dokumen keimigrasian yang lengkap.

Saat penggeledahan di lokasi penampungan, polisi menyita satu paspor milik korban serta sejumlah telepon genggam yang diduga berkaitan dengan rencana pengiriman ilegal.

“Korban saat ini telah kami amankan untuk mendapatkan perlindungan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, para terduga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Fahrian mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi dan meminta warga segera melapor jika mengetahui adanya indikasi perdagangan orang.

Assyifa School

Pos terkait