Puluhan perempuan hingga balita, 131 PMI bermasalah tiba di Dumai

Mayoritas dari PMI adalah perempuan sebanyak 76 orang. Foto: Ist

Dumai (Outsiders) – Sebanyak 131 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia dan dipulangkan melalui Pelabuhan Dumai, Provinsi Riau, Sabtu (20/9/2025). Mayoritas dari mereka adalah perempuan.

Para PMI tiba sekitar pukul 16.05 WIB menggunakan Kapal Indomal Regal, didampingi dua staf KJRI Johor Bahru. Pemulangan dilakukan setelah otoritas Malaysia menggelar razia terhadap pekerja asing tanpa dokumen resmi.

Bacaan Lainnya

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyebut dari total 131 orang terdapat 52 laki-laki, 76 perempuan, serta tiga anak-anak, termasuk dua bayi berusia 4 dan 5 bulan, serta seorang anak berusia dua tahun.

“Mereka berasal dari 15 provinsi. Terbanyak dari Sumatera Utara 42 orang, disusul Jawa Timur 25 orang,” jelas Fanny, Senin (22/9/2025).

Adapun sebaran asal para PMI lainnya yaitu Aceh 20 orang, Jawa Barat 9 orang, Jawa Tengah 6 orang, Nusa Tenggara Barat 4 orang, Nusa Tenggara Timur 8 orang, Sumatera Barat 4 orang, Riau 4 orang, Lampung 4 orang serta masing-masing 1 orang dari Sumatera Selatan, Jambi, Sulawesi Utara, DKI Jakarta, dan Kalimantan Selatan.

Setibanya di Pelabuhan Dumai, para PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi dan pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya dalam kondisi stabil dan tidak memerlukan perawatan khusus.

Mereka kemudian ditempatkan di Pos Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dumai untuk pendataan dan asesmen, sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Assyifa School

Pos terkait