Kesepakatan kerja sama (MoU) diteken di Jakarta pada Senin (10/11) dan mencakup berbagai bidang, mulai dari pengendalian serta pengawasan kontaminasi zat radioaktif, kegiatan pemindaian (scanning) dan pengujian (testing) kandungan radioaktif, pertukaran data dan informasi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta dukungan infrastruktur.
Jakarta (Outsiders) – Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menyampaikan bahwa sinergi antara KKP dan Badan Pengawas Tenaga Nuklis (Bapeten) menjadi bagian penting dari tata laksana sertifikasi bebas Cs-137 yang berbasis sains dan bukti ilmiah.
“Badan Mutu KKP sebagai otoritas jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan memerlukan sinergi dengan otoritas nuklir nasional untuk memastikan pelaksanaan sertifikasi berjalan sesuai standar internasional,” ujarnya dalam siaran resmi di Jakarta, Selasa (11/11)
Kerja sama lintas lembaga ini juga mendapat dukungan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), terutama dalam pelaksanaan kegiatan uji laboratorium dan penelitian terkait kemungkinan paparan radioaktif di titik-titik rantai produksi udang. Melalui skema tersebut, sertifikasi bebas Cs-137 dapat dilakukan secara komprehensif dan terukur mulai dari hulu hingga hilir.
Penetapan KKP sebagai Certifying Entity (CE) oleh United States Food and Drug Administration (FDA) menjadi dasar utama pelaksanaan kerja sama tersebut. FDA menetapkan kewajiban sertifikasi bebas Cs-137 bagi setiap produk udang yang akan masuk ke pasar Amerika Serikat, berdasarkan Undang-Undang Pangan, Obat, dan Kosmetik AS, khususnya Section 801(q), serta aturan Import Alert #99-52.
Menurut Ishartini, seluruh prosedur sertifikasi yang diterapkan Indonesia telah disesuaikan dengan persyaratan yang berlaku di AS. “Hal ini untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan tentunya mendorong kegiatan ekspor udang yang sehat, bermutu, serta aman dikonsumsi untuk keberterimaan di negara tujuan,” katanya.
Diketahui sebelumnya pada tanggal 31 Oktober 2025 lalu, bertepatan dengan tanggal entry into effect aturan Import Alert 99-52 di AS, sekaligus menandai ekspor perdana udang Indonesia bebas Cs-137. “Kita ingin menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sistem jaminan mutu bertaraf internasional,” jelas Ishartini.
Dalam ekspor perdana tersebut, terdapat dua shipment yang masing-masing dikirim ke pelabuhan New York dan Los Angeles. Setelah itu, dua pengiriman lanjutan dijadwalkan pada 1 November dengan tujuan Miami dan Jacksonville. Seluruh pengiriman tersebut berasal dari unit pengolahan udang di wilayah Lampung dan Pulau Jawa, yang telah melalui tahapan uji keamanan radiasi di laboratorium terakreditasi.
Menurut Ishartini, kerja sama dengan Bapeten dan BRIN menjadi faktor penting dalam memastikan bahwa setiap produk udang yang diekspor benar-benar bebas dari kontaminasi radioaktif. Proses sertifikasi dilakukan melalui kegiatan scanning pada titik-titik kritis rantai produksi dan testing di laboratorium sebelum produk diberi sertifikat resmi.
“Setiap instansi memiliki kontribusi signifikan dalam sinergitas lintas sektor ini. Badan Mutu KKP memastikan mutu dan keamanan produk, Bapeten mengawasi aspek proteksi radiasi, dan BRIN mendukung validasi hasil uji secara ilmiah,” ujarnya.
Sertifikat bebas Cs-137 kini menjadi dokumen pelengkap dari Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) atau Health Certificate for Quality and Safety of Fish and Fishery Products yang selama ini diterbitkan KKP untuk setiap produk ekspor. Kedua dokumen tersebut menjadi bukti bahwa produk udang Indonesia memenuhi standar internasional baik dari sisi mutu pangan maupun keamanan radiasi.
Bagi KKP, keberhasilan ekspor perdana ini sekaligus menunjukkan kesiapan Indonesia dalam menanggapi tantangan pasar global yang semakin ketat. Proses sertifikasi Cs-137 bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi FDA, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat reputasi Indonesia sebagai pemasok produk perikanan yang aman, berkualitas, dan berdaya saing tinggi.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa KKP memiliki komitmen penuh terhadap jaminan mutu di seluruh rantai produksi perikanan nasional. “KKP sebagai otoritas kompeten jaminan mutu produk perikanan terus memperkuat quality assurance di setiap tahapan produksi agar produk yang dihasilkan bermutu dan aman bagi konsumen,” ujar Trenggono.
Trenggono juga menepis kekhawatiran publik terkait laporan kontaminasi Cesium 137 pada kontainer udang di AS beberapa waktu lalu. Menurutnya, kasus tersebut bersifat kasuistik dan tidak mencerminkan kondisi produksi udang nasional. Pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah lokasi produsen di Jawa dan Lampung menunjukkan hasil bersih dari unsur radioaktif.
“Pemeriksaan telah dilakukan secara komprehensif dan hasilnya semua bersih dari kontaminasi Cs-137. Hal ini membuktikan bahwa sistem pengawasan dan jaminan mutu yang kita terapkan berjalan efektif,” katanya.
Langkah-langkah tersebut memperlihatkan keseriusan Indonesia dalam mengedepankan aspek keamanan pangan berbasis ilmiah dan transparansi dalam perdagangan internasional. Melalui sinergi KKP, Bapeten, dan BRIN, pemerintah memastikan bahwa setiap rupiah investasi dalam sektor perikanan memberikan nilai tambah bagi daya saing produk ekspor, sekaligus menjaga kepercayaan pasar global terhadap hasil laut Indonesia.





