Pekanbaru (Outsiders) – Hak pejalan kaki di pedestrian Jembatan Siak I, Jalan Yos Sudarso, sudah diambil alih kabel dan pipa sejumlah perusahaan yang terinstalasi secara sembrono. Kondisi ini tidak memungkinkan lagi bagi masyarakat untuk memanfaatkannya sebagaimana fungsinya.
Terkait hal tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menegaskan agar pihak terkait melakukan penataan ulang instalasi kabelĀ dan pipa yang diketahui milik beberepa perusahaan.
āSetelah saya cek langsung, ternyata benar jalur pejalan kaki dipenuhi kabel. Ini jelas penempatan yang tidak sesuai. Kabel boleh ada, tapi harus di bawah, bukan di jalur pedestrian,ā kata Wahid saat meninjau langsung kondisi jalur pedestrian jembatan, Rabu (10/9/2025).
Menurut data Dinas PUPR Riau, ada tujuh perusahaan yang telah mengantongi izin pemasangan kabel di Jembatan Siak I, mulai dari PLN, PDAM, hingga penyedia telekomunikasi. Namun, gubernur menilai sebagian kabel tidak berizin dan harus segera dibersihkan.
āPokoknya kabel optik atau kabel apa pun yang tidak sesuai peruntukan akan kita cabut. Kita manfaatkan momentum ini untuk menata agar fasilitas umum kembali nyaman bagi masyarakat,ā tegasnya.
Gubri juga mengingatkan seluruh instansi di lingkungan Pemprov Riau agar lebih cermat dalam memberikan izin pemasangan. Ia meminta agar fasilitas umum, khususnya jalur pejalan kaki, tidak lagi dijadikan tempat lintasan kabel.
Sementara itu, Kabid Bina Warga Dinas PUPR Riau, Fahmi, menambahkan pihaknya siap menindaklanjuti arahan gubernur. āSemua kabel akan dipindahkan ke bawah jembatan dengan koordinasi bersama perusahaan terkait. Targetnya sebelum akhir tahun pengerjaan sudah selesai,ā ujarnya.





