Surabaya (Outsiders) – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menegaskan pentingnya peran suporter dalam ekosistem olahraga nasional dengan menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Suporter Sepakbola bertema “Suporter Cerdas, Tim Berkualitas” di Hotel Grand Whizz, Surabaya, Selasa (9/9/2025).
Kegiatan ini merupakan implementasi amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) yang menegaskan hak dan kewajiban suporter, mulai dari perlindungan hukum, jaminan keselamatan, pembinaan, hingga kesempatan memiliki saham klub.
Tenaga Ahli Menpora Bidang Hubungan Antar Lembaga Brigjen Raden Slamet Santoso menyebut suporter sebagai jantung dan jiwa tim olahraga profesional. “Mereka adalah energi yang membakar semangat para atlet dan bagian tidak terpisahkan dari ekosistem olahraga,” ujarnya saat membuka acara.
Slamet menegaskan, Kemenpora berkomitmen membangun komunikasi dua arah antara pengelola liga, klub, dan suporter agar aspirasi tersampaikan. “Kita ingin menciptakan panduan komprehensif yang bisa memicu perubahan perilaku, dari destruktif menjadi konstruktif,” tambahnya.
Pada kesempatan itu hadir pula perwakilan Bonek dan Manager of Fans Relation Persebaya, Alex Tualeka, yang menyampaikan aspirasi suporter, termasuk terkait larangan suporter tandang. “Saya mengapresiasi Kemenpora karena kegiatan ini menjadi jembatan komunikasi bagi kami. Harapannya acara seperti ini berkelanjutan,” kata Alex.
Asisten Deputi Olahraga Profesional Kemenpora Yusuf Suparman menambahkan kegiatan KIE Suporter Sepakbola sudah berjalan di tujuh daerah dan akan dilaporkan kepada Menpora. “Suporter punya peran besar untuk mendukung pengembangan industri olahraga di Indonesia,” ucapnya.
Selain itu, hadir dalam acara ini Direktur Sponsorship PT Liga Indonesia Baru Budiman Dalimunte, Safety and Security Stadion PSSI Adi Nugroho, Karo Ops Polda Jatim Kombes Made Danudan, serta praktisi sepakbola Akmal Marhali.





