Pekanbaru (Outsiders) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menginstruksikan jajarannya, khususnya Dinas Sosial (Dinsos), untuk segera melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang masih beraktivitas di sejumlah ruas jalan utama di Kota Pekanbaru selama Ramadan 1447 Hijriah.
Langkah ini diambil setelah pemerintah menerima laporan masyarakat serta hasil pemantauan di lapangan yang menunjukkan aktivitas meminta-minta masih marak di titik-titik keramaian kota.
Menurut Agung Nugroho, aktivitas mengemis di jalanan tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan peraturan daerah tentang ketertiban umum. Selain itu, keberadaan gepeng di jalan protokol juga dinilai mengganggu kenyamanan warga yang sedang menjalankan ibadah puasa maupun aktivitas ekonomi di pusat kota.
“Pemerintah tidak membenarkan aktivitas meminta-minta di jalan. Ini bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga menyangkut marwah Kota Pekanbaru, terlebih di bulan Ramadan,” ujar Agung dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).
Gepeng Masih Marak di Simpang SKA
Berdasarkan laporan masyarakat, keberadaan gepeng masih terlihat di sejumlah titik strategis, salah satunya di kawasan Simpang SKA. Para pengemis bahkan memanfaatkan area underpass Fly Over SKA untuk meminta belas kasihan dari pengendara maupun pengunjung pusat perbelanjaan di kawasan tersebut.
Agung menilai kondisi ini berpotensi membahayakan keselamatan. Aktivitas mengemis di tengah persimpangan padat kendaraan dapat mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Jika pengemis berada di jalan, pengendara bisa saja terkejut dan kehilangan kendali. Situasi ini sangat berisiko memicu kecelakaan di titik lalu lintas yang padat,” jelasnya.
Dinsos Diminta Bertindak Persuasif
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Wali Kota meminta Dinas Sosial segera melakukan penertiban secara persuasif namun tetap tegas. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pendataan terhadap para gepeng yang terjaring untuk mengetahui latar belakang serta penanganan lanjutan.
Agung juga mengimbau masyarakat Pekanbaru agar tidak memberikan uang kepada pengemis di jalanan. Ia menyarankan warga menyalurkan sedekah melalui lembaga amil zakat resmi agar bantuan lebih tepat sasaran.
“Jangan sampai praktik meminta-minta terus terjadi di jalan. Selain mengganggu ketertiban, kondisi ini juga berpotensi memicu tindak kejahatan atau eksploitasi. Mari kita jaga ketertiban Kota Pekanbaru bersama,” tutupnya.






