Seorang wartawan muda memasuki dunia pergerakan melalui tulisan, organisasi, dan perdebatan politik. Dua puluh tahun kemudian, lelaki yang pernah memimpin pemerintahan Republik itu berdiri di sebuah tempat gelap di Karanganyar, menunggu peluru yang mengakhiri hidupnya.
Nama Amir Sjarifuddin Harahap pernah berada di halaman-halaman penting sejarah Indonesia. Dia menulis, berdebat, berorganisasi, memimpin partai, menjadi menteri, duduk sebagai perdana menteri, berunding dengan Belanda, lalu bergerak bersama kelompok kiri ketika Republik sedang menghadapi perang dan konflik internal. Perjalanan itu berakhir pada malam 19 Desember 1948, ketika Amir ditembak mati setelah ditangkap dalam rangkaian penumpasan Peristiwa Madiun.
Ada jarak yang panjang antara meja redaksi tempat Amir muda mengolah gagasan dan lubang kubur tempat tubuhnya akhirnya dikebumikan. Jarak itu dipenuhi perubahan politik yang cepat, pertentangan ideologi, persaingan antarkelompok pergerakan, pendudukan Jepang, revolusi bersenjata, diplomasi dengan Belanda, serta pecahnya konflik antara pemerintah Republik dan kelompok kiri pada 1948. Membaca hidup Amir hanya melalui akhir tragisnya akan membuat perjalanan politiknya tampak sederhana, padahal hidupnya bergerak melalui banyak lapisan yang saling bertaut.
Amir lahir di Medan pada 27 April 1907 dalam keluarga bangsawan Batak dari lingkungan Angkola. Ayahnya, Baginda Soripada Harahap, bekerja sebagai jaksa, sementara keluarganya memberi Amir kesempatan memperoleh pendidikan yang pada masa kolonial hanya dapat dinikmati kelompok tertentu. Pendidikan itu membawanya ke Belanda dan kemudian ke Batavia, tempat ia mulai menemukan ruang yang lebih luas untuk membaca, menulis, berdiskusi, dan terlibat dalam pergerakan.
Batavia pada dekade 1920-an bukan sekadar kota pemerintahan kolonial. Kota itu menjadi tempat bertemunya pelajar dari berbagai daerah yang mulai membicarakan satu persoalan besar: bagaimana membentuk sebuah bangsa yang tidak lagi ditentukan oleh batas etnis dan administrasi kolonial. Amir tinggal di Indonesisch Clubgebouw, Jalan Kramat Raya 106, lingkungan yang kemudian menjadi salah satu pusat aktivitas pemuda pergerakan. Di sana ia bertemu dengan tokoh-tokoh muda yang kelak memainkan peran penting dalam sejarah Indonesia.
Jurnalistik menjadi salah satu jalan yang ditempuh Amir untuk memasuki dunia tersebut. Dia aktif dalam Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia dan menjadi pemimpin redaksi majalah Indonesia Raja pada 1928 hingga 1930. Posisi itu menempatkannya bukan hanya sebagai penulis, tetapi juga sebagai orang yang ikut menentukan gagasan dan arah sebuah media pergerakan pada masa ketika pers merupakan salah satu instrumen penting untuk membangun kesadaran kebangsaan.
Tahun 1928 menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan itu. Amir menjadi bagian dari lingkungan Kongres Pemuda II dan tercatat sebagai wakil pemuda Batak serta bendahara panitia kongres. Kongres tersebut menghasilkan ikrar yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda, sebuah tonggak yang mempertegas gagasan mengenai satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Pengalaman organisasi seperti itu mempertemukan Amir dengan generasi muda yang melihat pers, pendidikan, dan organisasi sebagai bagian dari perjuangan politik.
Kramat 106 (Sebuah bangunan bersejerah, terletak di Jalan Kramat Raya No. 106, Kwitang, Kecamatan Senen, dibangun dan dimiliki oleh seorang warga Tionghoa bernama Sie Kong Liong atau Sie Kong Lian), juga memperlihatkan sisi lain Amir. Disana ia mengurus kegiatan politik juga terlibat dalam diskusi intelektual dan pendidikan. Lingkungan itu menjadi ruang pertemuan antara mahasiswa, aktivis, dan tokoh pergerakan yang sedang mencari bentuk Indonesia masa depan. Sejarawan Jacques Leclerc, dalam kajiannya mengenai Amir, menempatkan pengalaman Amir di lingkungan PPPI dan Kramat 106 sebagai bagian penting dari perkembangan pemikiran politiknya.
Dari dunia jurnalistik dan organisasi pemuda, Amir bergerak semakin jauh ke politik. Awal dekade 1930-an membawanya masuk ke Partai Indonesia atau Partindo. Ia berperan sebagai propagandis, menjadi wakil ketua Partindo cabang Jakarta yang menangani penerbitan, dan terlibat dalam bidang pendidikan organisasi. Perpindahan itu menunjukkan bahwa bagi Amir, tulisan dan aktivitas politik bukan dua dunia yang terpisah.
Pers kolonial berada dalam posisi sulit pada masa tersebut. Tulisan yang dianggap mengganggu ketertiban kolonial dapat berujung pada sensor, pengawasan, atau proses hukum. Amir dan Muhammad Yamin termasuk tokoh yang pernah berhadapan dengan aparat kolonial akibat tulisan mereka di Daulat Ra’jat, sebuah kenyataan yang memperlihatkan betapa dekat hubungan antara pers dan politik pada masa pergerakan.
Setelah menyelesaikan pendidikan hukum di Batavia pada 1933, Amir berpraktik sebagai pengacara. Namun profesi hukum tidak membuatnya meninggalkan politik. Beberapa tahun kemudian ia menjadi salah satu tokoh pendiri Gerakan Rakyat Indonesia atau Gerindo pada 1937, organisasi yang mencoba menghimpun kekuatan nasionalis dan kiri ketika ruang gerak politik nonkooperatif semakin sempit akibat tekanan pemerintah kolonial.
Gerindo menjadi bagian penting dari fase politik Amir. Berbeda dengan strategi nonkooperasi yang sebelumnya banyak ditempuh kelompok pergerakan, Gerindo memilih pendekatan kooperatif dengan memanfaatkan ruang politik yang masih tersedia di bawah pemerintahan kolonial. Strategi tersebut bukan berarti menerima kolonialisme, melainkan merupakan pilihan politik untuk mempertahankan organisasi dan membangun kekuatan menghadapi ancaman yang lebih besar, termasuk fasisme.
Ketika Jepang menduduki Hindia Belanda pada 1942, ruang politik berubah secara drastis. Banyak organisasi dibubarkan dan kehidupan politik diawasi secara ketat. Amir mengambil sikap yang berbeda dari sebagian pemimpin nasionalis yang kemudian memilih bekerja melalui struktur bentukan Jepang. Sikap anti-Jepangnya membuat aktivitasnya bergerak lebih hati-hati dan berada dalam tekanan pengawasan. Pengalaman tersebut kemudian ikut membentuk posisi Amir pada masa pendudukan hingga menjelang kemerdekaan.
Proklamasi 17 Agustus 1945 membuka babak baru. Republik membutuhkan orang-orang yang mampu mengelola pemerintahan sekaligus berhadapan dengan ancaman Belanda yang berusaha kembali menguasai Indonesia. Amir masuk ke pemerintahan dan menjadi Menteri Penerangan dalam kabinet pertama Republik, kemudian menjabat Menteri Pertahanan mulai November 1945.

Jabatan itu membawa Amir keluar dari ruang organisasi menuju pusat kekuasaan negara. Ia bukan lagi sekadar aktivis yang menulis dan berpidato, melainkan bagian dari kelompok kecil yang ikut menentukan arah Republik yang masih sangat muda. Hubungannya dengan kelompok kiri tetap kuat, tetapi pada masa awal kemerdekaan politik Indonesia belum terbagi secara sederhana antara pemerintah dan oposisi seperti dalam sistem politik yang mapan.
Amir kemudian menjadi salah satu tokoh penting dalam Partai Sosialis yang dipimpin Sutan Sjahrir. Ia memiliki posisi kuat di kalangan kiri dan memainkan peranan dalam pemerintahan ketika Republik harus menghadapi persoalan diplomasi sekaligus perang. Pada 3 Juli 1947, Amir menggantikan Sjahrir sebagai perdana menteri. Ia memimpin Kabinet Amir Sjarifuddin I, kemudian Kabinet Amir Sjarifuddin II yang berlangsung hingga Januari 1948.
Masa pemerintahannya berlangsung ketika Republik berada dalam situasi yang sangat sulit. Belanda melancarkan operasi militer, sementara pemerintah Indonesia berusaha mempertahankan eksistensi Republik melalui kombinasi perjuangan bersenjata dan diplomasi. Amir berada di tengah pertarungan tersebut, dengan kelompok kiri yang menginginkan posisi politik lebih besar dan kelompok lain yang menilai strategi pemerintahan terlalu banyak memberikan konsesi.

Amir Syarifudin dan Mohammad Roem, saat kedatangan delegasi dari Belanda dan juga Inggris, di Jakarta, 29 Juni 1947, sebelum terlaksananya perundingan Renville.(Fotografer: Antena. Hak cipta: Nationaal Archief / Spaarnestad Photo / ANP)
Puncak persoalan datang dalam perundingan dengan Belanda. Amir menjadi ketua delegasi Republik dalam perundingan yang menghasilkan Perjanjian Renville. Dokumen resmi perjanjian menunjukkan bahwa Amir menandatangani kesepakatan tersebut pada 17 Januari 1948 sebagai ketua delegasi Republik di atas USS Renville.
Perjanjian itu kemudian menjadi beban politik yang berat bagi Amir. Sejumlah kekuatan politik di dalam Republik menolak hasilnya. Masyumi meninggalkan kabinet pada 16 Januari, disusul PNI beberapa hari kemudian, sehingga posisi Amir semakin sulit dipertahankan. Ia akhirnya mengundurkan diri sebagai perdana menteri pada 23 Januari 1948, dan Kabinet Hatta terbentuk pada 29 Januari.
Kepergian dari pemerintahan tidak berarti Amir meninggalkan politik. Justru setelah tidak lagi berada di dalam kabinet, ia bergerak semakin dekat dengan kelompok kiri yang sedang menghadapi tekanan besar. Partai Sosialis yang sebelumnya dipimpinnya dan berbagai unsur kiri kemudian bergerak dalam Front Demokrasi Rakyat atau FDR. Ketegangan antara kelompok tersebut dan pemerintahan Hatta terus meningkat.
Perubahan besar terjadi ketika Musso kembali ke Indonesia pada 1948. Tokoh lama PKI itu membawa garis politik baru yang kemudian memengaruhi kelompok kiri Indonesia. Pada akhir Agustus, sejumlah organisasi kiri dilebur ke dalam PKI, sementara FDR berada di bawah pengaruh politik PKI. Amir kemudian secara terbuka menyatakan bahwa ia telah menjadi anggota PKI sejak partai tersebut dibangun kembali pada 1935.

Amir Sjarifuddin Harahap saat menjadi Menteri Pertahanan RI bersama Sutan Sahrir sebagai Perdana Menteri RI, 25 Maret 1947, berdiri di depan Paleis Rijswijk (sekarang Istana Negara, Jakarta) jelang penandatanganan perjanjian Linggarjati (Fotografer: Cas Oorthuys Hak cipta: Fotoleren)
Pengakuan tersebut menjadi bagian penting dalam memahami posisi Amir menjelang Madiun. Ia bukan lagi sekadar bekas perdana menteri dari Partai Sosialis yang berada di luar pemerintahan. Ia telah masuk ke struktur politik PKI dan bergerak bersama Musso dalam rangkaian perjalanan politik ke sejumlah kota di Jawa. Dalam beberapa hari September 1948, rombongan itu bergerak dari Solo ke Madiun, Kediri, Jombang, Bojonegoro, Cepu, hingga Purwodadi. Lalu Madiun meledak.
Pada 18 September 1948, kekuatan bersenjata dari kelompok kiri mengambil alih sejumlah titik penting di Madiun. Pemerintah pusat di Yogyakarta menerima kabar tersebut pada hari yang sama dan segera mengambil keputusan untuk menumpas gerakan itu. Presiden Sukarno dan Perdana Menteri Hatta menyatakan bahwa pemerintah menghadapi tindakan perebutan kekuasaan dan menyerukan agar kekuatan bersenjata Republik menentangnya.
Posisi Amir dalam peristiwa tersebut kemudian menjadi salah satu persoalan sejarah yang paling diperdebatkan. Ia berada bersama Musso dalam perjalanan politik ketika peristiwa berlangsung, kemudian ikut bergerak dalam pelarian setelah pasukan pemerintah menguasai kembali Madiun. Pada 23 September, Amir berbicara melalui Radio Madiun dan menggambarkan perjuangan kelompoknya sebagai upaya mengoreksi jalannya revolusi, sembari menyatakan bahwa konstitusi dan simbol Republik tetap dipertahankan.

Pernyataan itu tidak menghentikan operasi pemerintah. Pasukan Republik secara bertahap merebut kembali wilayah yang dikuasai kelompok pemberontak. Madiun berhasil dikuasai pasukan pemerintah pada 30 September, sedangkan Musso tewas dalam pertempuran di Ponorogo pada 31 Oktober. Amir dan sejumlah tokoh lainnya terus bergerak dari satu tempat ke tempat lain sebelum akhirnya tertangkap.
Tanggal 1 Desember 1948 menjadi titik akhir pelarian Amir. Ia ditangkap dalam keadaan terluka di Desa Klambu, sekitar wilayah Purwodadi, bersama Suripno dan Harjono. Penangkapan tersebut terjadi setelah jaringan kelompok kiri yang tersisa semakin terdesak oleh operasi militer pemerintah. Amir kemudian menjadi tahanan Republik.
Beberapa pekan sebelumnya, ia pernah duduk di kursi tertinggi pemerintahan. Ia pernah memimpin kabinet, menandatangani perjanjian internasional atas nama Republik, dan berbicara sebagai pejabat negara dalam forum diplomasi. Kini statusnya berubah menjadi tahanan yang menunggu keputusan atas keterlibatannya dalam konflik yang oleh pemerintah disebut sebagai pemberontakan.
Malam 19 Desember 1948 menjadi penutup perjalanan itu. Sumber-sumber sejarah mencatat Amir dieksekusi bersama sejumlah tokoh lain yang ditangkap dalam rangkaian penumpasan Madiun. Eksekusi dilakukan di kawasan pemakaman Desa Ngaliyan, Karanganyar, setelah para tahanan dibawa dari penjara. Amir disebut sebagai orang pertama dari rombongan yang ditembak malam itu.
Tidak ada lagi ruang bagi perdebatan politik setelah suara tembakan itu. Seorang lelaki yang dua dekade sebelumnya memasuki dunia pergerakan melalui organisasi pemuda dan meja redaksi berakhir sebagai tahanan politik dalam situasi perang dan konflik internal. Tubuhnya kemudian dimakamkan di pemakaman umum Ngaliyan, Karanganyar.
Ironi terbesar dalam hidup Amir justru terletak pada panjangnya jalan menuju akhir tersebut. Ia pernah menggunakan jurnalistik untuk menyebarkan gagasan kebangsaan, menggunakan organisasi untuk membangun kekuatan politik, menggunakan parlemen dan pemerintahan sebagai ruang perjuangan, kemudian menggunakan diplomasi ketika Republik menghadapi tekanan militer Belanda. Pada tahap terakhir, ia berada di sisi kelompok kiri yang berhadapan langsung dengan pemerintah Republik yang sebelumnya pernah ia pimpin.
Sejarah Amir tidak mudah ditempatkan dalam satu kotak. Beliau adalah wartawan dan aktivis sebelum menjadi menteri, perdana menteri sebelum menjadi tokoh PKI, serta mantan pejabat Republik sebelum menjadi tahanan negara. Perubahan posisi tersebut bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan cermin dari revolusi Indonesia yang bergerak dalam situasi serba tidak pasti, ketika batas antara perjuangan kemerdekaan, pertarungan ideologi, perebutan pengaruh, dan konflik bersenjata sering kali bertumpang tindih.
Karena itu, akhir hidup Amir tidak semestinya dibaca hanya sebagai kisah tentang seorang tokoh yang ditembak setelah Peristiwa Madiun. Ada perjalanan panjang yang mendahuluinya, dimulai dari dunia pendidikan, jurnalistik, organisasi pemuda, Partindo, Gerindo, pemerintahan Republik, hingga politik kiri. Menelusuri perjalanan tersebut membuat sosok Amir tampil bukan sebagai tokoh satu dimensi, melainkan sebagai salah satu figur paling rumit dalam sejarah politik Indonesia pada masa revolusi.
Dari meja redaksi Indonesia Raja pada akhir 1920-an hingga halaman terakhir hidupnya pada Desember 1948, Amir Sjarifuddin menghabiskan sebagian besar hidup dewasanya dalam pertarungan gagasan. Ia menulis ketika pers menjadi senjata politik, berpolitik ketika negara belum terbentuk sempurna, memimpin ketika Republik masih mempertahankan hidupnya, dan akhirnya mati ketika pertarungan antarkekuatan revolusi berubah menjadi kekerasan terbuka.
Hampir seluruh perjalanan itu hanya berlangsung sekitar dua puluh tahun. Dalam rentang sesingkat itu, Amir berpindah dari seorang pemuda yang mengedit majalah pergerakan menjadi salah satu orang paling berkuasa di Republik, lalu jatuh ke titik paling rendah sebagai tahanan yang menghadapi regu eksekusi. Kisah hidupnya memperlihatkan betapa cepat sebuah revolusi dapat mengangkat seseorang ke puncak sekaligus menghapus tempatnya dari panggung kekuasaan.
Nama Amir tetap bertahan karena sejarah tidak pernah hanya menyimpan mereka yang menang. Ia juga menyimpan orang-orang yang kalah, tersingkir, diperdebatkan, dan mati dalam keadaan kontroversial. Amir Sjarifuddin termasuk di antaranya.
Dan mungkin justru karena itulah kisahnya terus kembali dibaca.





