BNPP Matangkan Konsep Port to Port untuk Percepat Operasional PLBN Sebatik

Jakarta (Outsiders) – Uji coba operasional Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik yang disiapkan sebelum 6 Oktober 2026, sebelumnya untuk mematangkan konsep operasional PLBN Laut Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI mempersiapkan dengan sistem antar-pelabuhan atau port to port. Konsep tersebut disiapkan untuk mempercepat operasional PLBN sekaligus menyesuaikan layanan dengan karakteristik perlintasan laut di wilayah perbatasan.

Pembahasan kebijakan tata kelola keimigrasian dan operasional pelabuhan internasional tersebut melibatkan sejumlah kementerian/lembaga (K/L), Senin (28/9/2026).

Bacaan Lainnya

Forum tersebut dihadiri Staf Khusus Bidang Politik dan Kemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Kepala Badan Kebijakan Transportasi, serta jajaran BNPP RI.

Sekretaris BNPP RI Makhruzi Rahman mengatakan PLBN Sebatik memiliki karakteristik berbeda dibandingkan sebagian besar PLBN lainnya karena merupakan PLBN laut.

“PLBN Sebatik ini karakteristiknya berbeda karena merupakan PLBN laut. Karena itu, pengelolaannya perlu disesuaikan dengan karakteristik pergerakan orang dan barang melalui jalur laut,” kata Makhruzi.

Menurut dia, karakteristik serupa juga terdapat di PLBN Serasan sehingga pola pengelolaan perlu menyesuaikan kondisi geografis, mobilitas masyarakat, serta arus orang dan barang di masing-masing wilayah.

Makhruzi menekankan pentingnya dukungan sektor transportasi, terutama kepastian lokasi dan trayek pelayaran serta ketersediaan transportasi lanjutan dari kawasan PLBN menuju pusat aktivitas masyarakat.

Sejumlah opsi yang dibahas antara lain menjadikan Sebatik sebagai titik singgah rute Tawau-Tarakan serta mempertimbangkan layanan kapal perintis, Pelni, ASDP, dan Tol Laut.

“Kita perlu menyusun dan menetapkan lokasi serta trayek pelayaran agar konektivitas PLBN Sebatik dapat diperkuat,” ujarnya.

Selain itu, pola pelayaran Nunukan-Sebatik-Tawau juga menjadi salah satu alternatif yang dikaji untuk mendukung konektivitas sekaligus mengoptimalkan infrastruktur PLBN.

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI Nurdin mengatakan PLBN Sebatik perlu diarahkan untuk beroperasi dengan sistem port to port dan tidak hanya mengandalkan perlintasan dengan Malaysia.

“Pemerintah perlu mendorong PLBN Laut Sebatik agar beroperasi dengan sistem antar-pelabuhan (port to port) dan tidak hanya mengandalkan perlintasan dengan Malaysia,” kata Nurdin.

Nurdin menjelaskan, kawasan Sebatik juga memiliki aktivitas perlintasan dari Filipina. Fasilitas PLBN tersebut pada praktiknya telah melayani awak kapal asing.

Kondisi tersebut, lanjut dia, menjadi pertimbangan untuk membangun sistem pelayanan lintas batas yang mampu mengakomodasi lalu lintas laut secara lebih luas.

Penerapan sistem port to port juga berdampak pada kebutuhan unsur pelayanan di kawasan PLBN. Jika PLBN darat melibatkan kepabeanan, keimigrasian, kekarantinaan, dan keamanan atau Customs, Immigration, Quarantine, and Security (CIQS), PLBN laut membutuhkan tambahan unsur kepelabuhanan atau kesyahbandaran.

“Kalau di perbatasan darat kita mengenal CIQS, maka di perbatasan laut ada tambahan unsur kepelabuhanan atau kesyahbandaran, sehingga menjadi CIQSP,” ujarnya.

Nurdin menegaskan kesiapan operasional PLBN Sebatik perlu segera ditindaklanjuti mengingat adanya agenda kunjungan kerja pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ke PLBN Laut Sebatik pada 6 Oktober 2026.

Seluruh K/L terkait diharapkan menyepakati mekanisme pelayanan dan menyiapkan implementasi konsep tersebut sebelum kunjungan berlangsung, termasuk melalui tahapan uji coba operasional atau soft launching.

Sementara itu, Staf Khusus Bidang Politik dan Kemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Randy Bagasyudha mengatakan forum tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan langkah antarkementerian/lembaga dalam pengelolaan PLBN Sebatik.

“Yang lebih mendasar adalah membangun kesamaan visi, nilai, moral, dan etika sebagai landasan bersama,” kata Randy.

Menurut Randy, instrumen teknis seperti kesepahaman, nota kesepahaman, maupun mekanisme kerja sama dapat disusun sesuai kewenangan masing-masing. Namun, berbagai instrumen tersebut perlu bertumpu pada kesamaan tujuan agar kendala pengelolaan PLBN Sebatik dapat diselesaikan secara terkoordinasi.

Kepala Badan Kebijakan Transportasi Hermanta mengatakan pengelolaan kawasan perbatasan membutuhkan kolaborasi antarkementerian/lembaga agar pelayanan kepada masyarakat berjalan secara terintegrasi.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan pemerintah hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat yang telah tinggal dan beraktivitas di kawasan perbatasan,” ucap Hermanta.

Hermanta juga menyoroti kebutuhan layanan pemeriksaan lintas instansi yang terpadu sebagai bagian dari operasional pelabuhan internasional. Salah satu opsi yang dibahas ialah pembentukan pos pemeriksaan bersama agar pelayanan dapat dilakukan secara terintegrasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

Finalisasi konsep tersebut menjadi bagian dari upaya BNPP RI mengintegrasikan tata kelola perbatasan, keimigrasian, kepelabuhanan, dan konektivitas dalam operasional PLBN Sebatik.

Dengan tindak lanjut lintas K/L dan uji coba operasional yang disiapkan sebelum 6 Oktober 2026, PLBN Sebatik diarahkan untuk menjadi pintu perlintasan laut dengan sistem pelayanan yang menyesuaikan karakteristik wilayah dan aktivitas masyarakat perbatasan.

Pos terkait