Hari Pengayoman di Riau Jadi Momentum Refleksi Reformasi Hukum

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra

Pekanbaru (Outsiders) – Peringatan Hari Pengayoman ke-80 di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau pada Jumat (22/8/2025) tidak hanya berlangsung seremonial, tetapi juga dimaknai sebagai momentum refleksi terhadap keberadaan hukum di tengah masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra, mengatakan peringatan tahun ini menjadi titik evaluasi sejauh mana hukum benar-benar menghadirkan kepastian, keadilan, dan rasa aman. “Hari Pengayoman bukan hanya seremonial, tapi refleksi apakah hukum kita hadir memberi rasa aman, adil, dan kepastian,” ujarnya.

Dengan mengusung tema “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum Untuk Menyongsong Masa Depan”, Rudy menekankan pentingnya reformasi hukum agar mampu mengikuti perkembangan digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi.

Ia menyebut pembangunan hukum merupakan fondasi utama pembangunan nasional. Pertumbuhan ekonomi, investasi, maupun stabilitas politik tidak akan berarti apabila hukum gagal menjamin kepastian dan keadilan.

Rudy juga memaparkan capaian reformasi hukum, antara lain indeks reformasi hukum 2024 yang mencapai nilai sempurna 100 serta peningkatan indeks kualitas peraturan perundang-undangan menjadi 3,7. Keberhasilan itu didukung oleh penerapan aplikasi e-harmonisasi yang menyinkronkan ribuan rancangan regulasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.

Meski demikian, ia mengakui masih ada tantangan, seperti regulasi tumpang tindih, kebijakan antar sektor yang belum terintegrasi, rendahnya literasi hukum, dan lemahnya penegakan hukum kekayaan intelektual.

“Hukum yang ideal harus sederhana, jelas, mudah dipahami, serta mampu memberi perlindungan. Reformasi hukum adalah keharusan, bukan pilihan,” tegasnya.

Rudy menutup dengan ajakan agar seluruh jajaran pengayoman melanjutkan reformasi hukum secara transparan dan adaptif demi masa depan Indonesia emas 2045.

Pos terkait