Petugas Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Botol Sampo

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut

Pekanbaru (Outsiders) – Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu pada Jumat (22/8/2025). Sebanyak sembilan paket sabu ditemukan tersembunyi di dalam sebuah botol sampo.

Plh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Nimrot Sihotang, mengatakan peristiwa itu terjadi saat petugas piket mencurigai barang bawaan pengunjung berinisial RZ. Barang yang dibawa berupa botol sampo merek Pantene.

“Petugas kita menggagalkan penyelundupan diduga narkotika jenis sabu. Barang ini dibawa pengunjung berinisial RZ yang dikemas dalam botol sampo,” ujar Nimrot.

Sesuai prosedur, petugas memeriksa barang tersebut dengan menuangkan isi botol ke dalam plastik. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sembilan paket sabu yang telah dikemas rapi dalam plastik kecil.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke Plh Kepala KPR, Syofri Mulyadi, yang langsung menginterogasi RZ. Dari hasil pemeriksaan, RZ mengaku paket sabu tersebut dipesan oleh dua warga binaan, masing-masing bernama Aldila Noerson dan Abd Rajab.

“Hubungan antara RZ dengan kedua warga binaan masih didalami. Kasus ini juga sudah dilimpahkan ke Polsek Tenayan Raya untuk ditindaklanjuti,” kata Nimrot.

Selain botol sampo, RZ juga membawa sejumlah barang lain seperti mi instan dan roti. Namun hanya sabu yang ditemukan dalam kemasan sampo setelah seluruh barang diperiksa.

Pos terkait