Pekanbaru (Outsiders) – Sebuah mobil dinas Brimob Polda Riau jenis Ford Ranger bernopol 17503-IV yang dikendarai Kopral Enro Nadapdap menabrak seorang pengendara sepeda motor Honda Supra X di Simpang Traffic Light Jalan Soekarno Hatta – Tuanku Tambusai, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 14.20 WIB.
Korban diketahui bernama Hokkop Rikardo Sihombing, pekerja swasta yang berdomisili di Jalan Beringin, Perum Dwi Beringin, Payung Sekaki. Ia mengalami luka di tangan kanan, tangan kiri, serta punggung dan sempat dirawat di RS Prima Pekanbaru. Kondisinya kini sudah membaik.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W. Wicaksana, mengatakan kecelakaan terjadi karena mobil dinas yang dikemudikan anggota Brimob tersebut diduga melanggar lampu merah. “Saat lampu merah, mobil tetap melaju hingga bertabrakan dengan sepeda motor yang sedang melintas dengan lampu hijau,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).
Polisi telah mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, serta membawa korban ke rumah sakit. Pengemudi mobil dinas juga sudah diperiksa secara internal oleh Provost Brimobda Riau.
Meski sempat menimbulkan korban luka, kasus kecelakaan lalu lintas itu diselesaikan secara damai. “Pengemudi mobil dinas bersedia mengganti kerugian materiil dan biaya pengobatan korban. Saat ini korban sudah dalam keadaan sehat dan bisa beraktivitas kembali,” kata Satrio.






