Laos Perkuat Pengawasan Internet dan Luncurkan Hotline Anti Penipuan Daring

Komite Pengelolaan Internet Nasional Laos mengevaluasi kinerja tahun 2025 serta merumuskan kebijakan lanjutan guna menghadapi tantangan digital ke depan. (Dok. Lao News Agency)

Laos (Outsiders) – Pemerintah Laos menggelar pertemuan untuk meninjau pelaksanaan pengelolaan internet nasional tahun 2025 sekaligus menetapkan arah kerja dan rencana untuk tahun 2026. Pertemuan berlangsung di Provinsi Luang Prabang pada 25 Desember 2025.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keamanan Publik Vilai Lakhamphong selaku Ketua Komite Pengelolaan Internet Nasional. Hadir pula Menteri Teknologi dan Komunikasi Santisuk Simmalavong, para wakil menteri, pejabat terkait, serta perwakilan kementerian dan lembaga.

Direktur Pusat Internet Nasional Kementerian Teknologi dan Komunikasi, Minasai Philavong, memaparkan capaian pelaksanaan tugas komite sepanjang 2025 serta rencana kerja untuk 2026, termasuk draf perubahan peraturan terkait organisasi dan operasional komite.

Dalam laporan tersebut disampaikan perkembangan pengelolaan internet, pembangunan digital, serta penerapan teknologi informasi dan komunikasi di sektor pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat. Namun, sejumlah tantangan masih dihadapi, antara lain penyalahgunaan internet, penyebaran informasi palsu, dan penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab.

Komite Pengelolaan Internet Nasional menginstruksikan instansi terkait untuk memperkuat koordinasi dalam menangani persoalan tersebut. Beberapa hasil yang telah dicapai meliputi konsolidasi sektor telekomunikasi, inspeksi frekuensi radio, pengelolaan sinyal dan jaringan kabel, registrasi nomor telepon, pengembangan infrastruktur digital, pengawasan keamanan siber, serta pengendalian konten daring.

Dalam kesempatan itu juga diluncurkan pusat layanan hotline Anti-Online Fraud Center dengan nomor 1533, yang mulai beroperasi penuh pada 29 Desember 2025.

Menutup pertemuan, Wakil Perdana Menteri Vilai Lakhamphong menekankan pentingnya kejelasan peran dan tanggung jawab Komite Pengelolaan Internet Nasional, penguatan koordinasi lintas kementerian dan daerah, serta pembaruan regulasi agar sesuai dengan perkembangan teknologi digital.

Ia juga menyoroti sejumlah prioritas, antara lain revisi peraturan terkait kejahatan komputer, penguatan keamanan siber, pengembangan infrastruktur digital dan telekomunikasi, penerapan IPv6, pengawasan konten berbahaya, serta perluasan akses internet ke wilayah pedesaan dan terpencil.

Assyifa School

Pos terkait