Perlis, Malaysia (Outsiders) – Menteri Besar Perlis yang baru dilantik, Abu Bakar Hamzah, mengumumkan pemotongan gaji bulanannya sebesar RM3.000 sebagai langkah untuk mengurangi beban keuangan pemerintah negara bagian.
Abu Bakar mengatakan kebijakan tersebut juga akan diusulkan kepada anggota Dewan Eksekutif Negara Bagian atau Exco yang akan dilantik, dengan pemotongan gaji sebesar RM1.500 per bulan.
“Saya akan menyarankan anggota Exco baru untuk memotong RM1.500. Jika saya bisa mengurangi gaji saya sebesar RM3.000, saya percaya RM1.500 bagi mereka adalah mungkin,” kata Abu Bakar.
Ia menyampaikan pernyataan tersebut kepada wartawan usai menghadiri kegiatannya di Kantor Menteri Besar Perlis di Kompleks Seri Putra, Kangar, setelah dilantik oleh Raja Perlis Tuanku Syed Sirajuddin Jamalullail di Istana Arau, sehari sebelumnya.
Abu Bakar mengatakan penetapan anggota Exco baru akan dilakukan melalui pembahasan bersama Sekretaris Negara Bagian sebelum daftar calon diajukan kepada Raja Perlis untuk mendapatkan persetujuan.
Ia menambahkan jumlah anggota Exco akan mempertimbangkan kondisi anggaran negara bagian serta kebutuhan menjaga keseimbangan antara Partai Islam Se-Malaysia dan Partai Pribumi Bersatu Malaysia dalam koalisi Perikatan Nasional.
Menurut Abu Bakar, keseimbangan tersebut penting untuk memastikan kelancaran administrasi dan stabilitas pemerintahan negara bagian.
Dalam menjalankan pemerintahannya, Abu Bakar menyatakan akan berpedoman pada konsep 3B, yaitu Bangkit, Bingkas, dan Buat, guna mendorong pembangunan Perlis agar sejajar dengan negara bagian lain di Malaysia.
Ia juga menyampaikan optimisme bahwa meski Perlis memiliki pendapatan terbatas, kemajuan tetap dapat dicapai melalui kerja sama seluruh jajaran pemerintah dan kepala departemen.






