Tak hanya menindak di lapangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kini memperkuat pengawasan di dunia maya guna melindungi penerimaan negara dari kebocoran akibat transaksi ilegal.
Kudus (Outsiders) – Kementerian Keuangan terus memperkuat benteng penerimaan negara dengan mengedepankan reformasi dan digitalisasi pengawasan di sektor kepabeanan dan cukai. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa peningkatan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bukan semata diukur dari jumlah penindakan, tetapi juga dari kemampuan adaptasi terhadap pola baru perdagangan ilegal yang kini banyak bergerak di ruang digital.
“Penegakan hukum di lapangan tetap penting, tetapi tantangan terbesar kini datang dari perdagangan daring yang terus berevolusi. Karena itu, pengawasan digital menjadi prioritas,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (4/10).
Sejak 2023, DJBC telah menutup 953 akun marketplace yang memperjualbelikan barang kena cukai ilegal. Sepanjang 2025, sebanyak 5.103 penindakan dilakukan terhadap rokok ilegal yang dijual secara daring, dengan total 140,8 juta batang rokok berhasil ditegah.
Langkah ini berjalan beriringan dengan penguatan pengawasan di lapangan. Data DJBC mencatat 22.064 penindakan dari Januari hingga September 2025 dengan total nilai barang mencapai Rp6,8 triliun. Dari jumlah itu, 7.824 kasus merupakan pelanggaran kepabeanan senilai Rp5,5 triliun dan 14.240 penindakan di bidang cukai dengan nilai Rp1,3 triliun.
Sebagian besar kasus terkait penegahan rokok ilegal sebanyak 813,3 juta batang dan minuman beralkohol 211,6 ribu liter.
Purbaya menegaskan, strategi pengawasan kini menekankan keseimbangan antara teknologi, koordinasi lintas lembaga, dan pembinaan pelaku usaha. “Kami ingin memastikan pelaku industri yang taat aturan tetap terlindungi dari praktik curang yang merusak pasar,” katanya.
Sejak pembentukan Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) dan Penyelundupan Ilegal pada Juli 2025, efisiensi pengawasan meningkat signifikan. Dalam tiga bulan pertama, Satgas mencatat 6.765 penindakan dengan nilai barang Rp739,3 miliar, meningkat 4,5 persen dibanding rata-rata bulanan sebelumnya.
Di tingkat daerah, sinergi aparat juga menunjukkan hasil. Di wilayah Jawa Tengah dan DIY, potensi kerugian negara senilai Rp247 miliar berhasil diselamatkan dari 2.858 penindakan, termasuk temuan narkotika dan minuman beralkohol ilegal.
DJBC menyatakan akan terus memperluas penggunaan teknologi, memperkuat analisis risiko, dan menjalin kemitraan dengan sektor swasta untuk menjaga ekosistem industri yang sehat dan berdaya saing, sekaligus memastikan keberlanjutan penerimaan negara di tengah perubahan pola perdagangan global.





