Pengawasan Pelabuhan Diperketat, TNI AL Ungkap Dugaan Peredaran Kayu Ilegal

TNI Angkatan Laut melalui Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan mengamankan satu unit truk bermuatan kayu ulin yang diduga menggunakan dokumen palsu di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Senin (20/4/2026). ~ Foto: Dispenal

Balikpapan (Outsiders) — Penguatan pengawasan di pelabuhan menjadi fokus aparat dalam menekan peredaran barang ilegal, setelah TNI Angkatan Laut mengungkap dugaan pengangkutan kayu ulin dengan dokumen palsu di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Senin (20/4/2026).

Penindakan dilakukan oleh Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan saat memeriksa aktivitas keluar masuk barang. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen pengangkutan dengan muatan kayu yang dibawa truk tersebut.

Bacaan Lainnya

Kayu ulin yang diamankan berjumlah 6,6312 meter kubik dengan nilai sekitar Rp200 juta. Muatan itu diketahui akan dikirim menuju Parepare.

Temuan tersebut kemudian dikembangkan melalui operasi gabungan pada Selasa dini hari (21/4/2026) bersama Satgas Intelijen, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Kalimantan Timur, serta Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan.

Tim melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni di Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Dari operasi tersebut, diamankan gudang penyimpanan kayu, satu unit kendaraan pick up, serta sejumlah kayu ulin yang masih dalam pendataan.

Dua orang turut diamankan, masing-masing diduga berperan sebagai kepala gudang dan pengemudi kendaraan.

Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Topan Agung Yuwono mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah memalsukan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) untuk mengelabui petugas.

“Dokumen dibuat seolah-olah resmi agar dapat lolos dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan di Balai Gakkum Kementerian LHK Wilayah Kalimantan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sementara barang bukti masih didata dan diamankan.

Pengungkapan ini menunjukkan peningkatan pengawasan di simpul distribusi seperti pelabuhan guna mencegah peredaran komoditas ilegal sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam.

Pos terkait