Speed Boat Dikejar, TNI AL Tangkap PMI Ilegal di Pesisir Karimun

Enam orang, terdiri dari lima PMI non prosedural dan satu ABK, diamankan TNI AL saat hendak masuk ke Karimun melalui jalur ilegal. (Foto: Dispenal)

Tanjung Balai Kariumun (Outsiders)– Tim gabungan Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Tim 3 BAIS TNI mengamankan enam orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang diduga masuk dari Malaysia melalui jalur tidak resmi di kawasan pesisir Tanjung Balai Karimun, Jumat (24/04/2026).

Penindakan dilakukan pada dini hari sekitar pukul 03.15 WIB di Coastal Area Tanjung Balai Karimun. Dalam operasi tersebut, tim mengamankan satu orang anak buah kapal (ABK) berinisial B serta lima PMI non prosedural masing-masing berinisial S, S, R, KL, dan DS.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan kronologi, patroli gabungan telah dilakukan sejak pukul 02.00 WIB dengan menyisir area rawan penyelundupan dari Jembatan Kuning Leho menuju kawasan pesisir.

Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil MPV warna hitam yang terparkir di pinggir jalan dengan tiga orang pemuda duduk di trotoar menghadap laut.

Kecurigaan bertambah saat pada pukul 03.15 WIB terlihat sebuah speed boat bermesin 40 PK merapat ke bibir pantai dan menurunkan seorang pria.

Tim kemudian melakukan pemeriksaan awal dan langsung melakukan pengejaran terhadap speed boat yang mencoba melarikan diri. Pada pukul 03.18 WIB, petugas berhasil mengamankan empat pria dan satu wanita yang bersembunyi di bawah jaring kapal dan diduga sebagai PMI non prosedural.

Namun, satu orang yang diduga tekong bersama tiga orang penjemput darat berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan tersebut sekitar pukul 03.25 WIB.

Dalam operasi ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit speed boat bermesin 40 PK warna biru, delapan unit telepon genggam, serta empat tas ransel. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Selanjutnya, seluruh PMI non prosedural dan ABK dibawa ke Markas Komando Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Lima PMI kemudian diserahkan ke BP3MI, sementara satu ABK diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.

TNI Angkatan Laut melalui Lanal Tanjung Balai Karimun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan guna mencegah berbagai aktivitas ilegal lintas negara, sesuai arahan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali.

Pos terkait