Pekanbaru (Outsiders) – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan komitmennya menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan menolak segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatannya.
Penegasan tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Aparatur Sipil Negara (ASN), pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD), para pemangku kepentingan, serta masyarakat di Kota Pekanbaru.
Dalam surat tersebut, Agung menegaskan dirinya tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatannya, baik berupa uang, parsel, hadiah, barang, maupun bentuk pemberian lainnya.
Ia juga menegaskan tidak pernah menunjuk, memerintahkan, ataupun memberi kuasa kepada pihak mana pun untuk menerima atau mengambil pemberian atas nama dirinya.
“Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan atau mengaku mewakili wali kota untuk meminta atau menerima pemberian, hal tersebut dipastikan tidak benar serta bukan atas sepengetahuan maupun persetujuan saya,” tegas Agung.
Ia menyebut prinsip integritas tersebut berlaku dalam seluruh proses pemerintahan, mulai dari promosi dan mutasi jabatan, pengambilan kebijakan, pelaksanaan program, hingga pelaksanaan proyek dan kegiatan pemerintah.
Menurut Agung, pemberian atau imbalan dalam bentuk apa pun tidak dibutuhkan dalam proses pengambilan keputusan pemerintahan karena dapat memengaruhi independensi serta integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Komitmen ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan di Kota Pekanbaru,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru dan masyarakat untuk bersama menjaga integritas serta menjauhi praktik korupsi demi membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
Menurutnya, momentum menyambut Idulfitri dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk kembali kepada nilai-nilai kejujuran, amanah, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.





