Bangka Belitung (Outsiders) – Upaya penyelundupan bijih timah ilegal dengan nilai ekonomi besar berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut di Perairan Timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (14/1/2026). Dari operasi tersebut, negara diperkirakan terselamatkan dari potensi kerugian hingga Rp 12,5 miliar.
Pengungkapan kasus bermula saat KRI Todak-631 yang tengah melaksanakan Operasi BKO Guskamla I mendeteksi sebuah kapal nelayan yang diduga melakukan aktivitas ilegal di wilayah perairan tersebut. Dugaan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui patroli laut terpadu lintas satuan.
Dalam operasi gabungan itu, TNI AL mengerahkan KRI Todak-631, unsur Satlap Tri Cakti Halilintar, dua unit Rigid Buoyancy Boat TNI AL, Satgas Sintelal, serta bekerja sama dengan Bea Cukai Pangkal Pinang dan Binda Pangkal Pinang.
Hasil pemeriksaan terhadap kapal yang diamankan menemukan muatan bijih timah ilegal seberat sekitar 25 ton atau setara 500 kampil. Timah tersebut diduga kuat akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut. Selain barang bukti, empat orang anak buah kapal turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Seluruh barang bukti dan para pelaku kini berada dalam pengamanan aparat berwenang guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi salah satu indikasi masih maraknya upaya penyelundupan sumber daya alam Indonesia melalui jalur perairan.
TNI AL menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan rawan guna mencegah praktik ilegal yang merugikan negara, sekaligus menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional.






