Jakarta (Outsiders) – Pengawasan kualitas dan pengadaan barang dalam program Sekolah Rakyat menjadi perhatian KPK untuk memastikan anggaran negara digunakan tepat sasaran. Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam audiensi antara KPK dan Kemensos di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Dalam pertemuan itu, kedua lembaga menegaskan komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas program strategis pemerintah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pengawasan dalam proses pengadaan menjadi hal penting agar program pemerintah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Tujuan program ini sangat baik. Namun, pengadaan dalam bentuk apapun harus dilandaskan pada pengawasan, ketelitian, dan prinsip antisipatif,” kata Setyo.
Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari besarnya penyerapan anggaran, tetapi juga kualitas barang dan manfaat yang diterima masyarakat.
KPK melalui Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring diketahui telah melakukan kajian terhadap sejumlah program Kemensos sejak April 2026. Kajian itu dilakukan untuk mendeteksi potensi risiko korupsi, termasuk menelusuri informasi terkait harga pengadaan sepatu yang sempat menjadi sorotan publik.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan harga yang beredar di masyarakat merupakan pagu anggaran dan bukan nilai pembelian riil. Ia menegaskan Kemensos berkomitmen menjaga integritas program strategis pemerintah dengan melibatkan pendampingan dan pengawasan dari KPK.
“Kami sudah berkomitmen dari awal agar program-program strategis ini tidak ternodai dengan praktik-praktik korupsi,” ujar Saifullah.
KPK juga memberi perhatian terhadap kualitas barang yang diterima siswa dalam program Sekolah Rakyat. Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan kualitas barang harus sesuai spesifikasi dan anggaran yang telah direncanakan.
“Kualitas barang yang diterima oleh siswa harus diawasi dan harus sesuai dengan anggaran yang diajukan,” kata Ibnu.
Selain pengawasan pengadaan, KPK dan Kemensos juga membahas penguatan integritas dan sumber daya manusia dalam pelaksanaan program sosial pemerintah.
KPK menilai pendekatan pencegahan sejak tahap perencanaan menjadi langkah penting untuk menyelamatkan anggaran negara sekaligus memastikan bantuan dan fasilitas sosial diterima masyarakat secara tepat sasaran.





