Jakarta (Outsiders) – Seorang aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berinisial AD menjadi sorotan setelah diduga berlari menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Dilaporkan LKBN Antara, AD diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi impor barang di lingkungan Bea dan Cukai. Seusai pemeriksaan, ia tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung bergegas meninggalkan lokasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami dugaan penerimaan uang dari perusahaan jasa logistik PT Blueray Cargo terkait pengurusan impor barang dan bea masuk.
āPenyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan dari PT BR (Blueray Cargo, red.),ā kata Budi.
KPK menduga AD menerima aliran uang dalam proses pengurusan impor barang. Namun, lembaga antirasuah itu belum memerinci nilai uang yang diduga diterima karena masih dalam tahap penyidikan.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Februari 2026.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, dan Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.
Selain itu, pemilik PT Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK sebelumnya juga menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper di sebuah rumah di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, terkait pengembangan kasus tersebut.





